Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Anggota Resmob (Satreskrim) Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaran bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi dikasawasan Surabaya. Rabu 17 Desember 2021.
dua orang pelaku berinisial AC (22) MS (27), asal Medokan timur, semampir Sukolilo surabaya ini ditangkap polisi atas laporan korban, Syahrul warga gunung anyar baru, surabaya.
Tersangka ditangkap setelah korban melaporkan bahwa sepeda motornya yang diparkir di dalam rumah rusun (rusunawa) jalan Gunung Anyar Sawah, Motor yang diparkir olah korban saat itu dalaam keadaan dikunci setir. Lalu korban masuk kedalam kamar maksud beristirahat.
“Namun ketika keluar dari kamar. Korban kaget ketika sepeda motornya tidak ada ditempat alia hilang. Sehingga korban dengan kejadian itu langsung melaporkan Kepolrestabes Surabaya guna dilakukan penyelidikan.” Kata Iptu Aldino Prima Kanit Resmob mewakili Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Mirzal Maulana. Sabtu (18/12/2021).
Lanjut, akpol tahun 2015 ini. Ia mengatakan setelah mendapatkan laporan dari korban. Anggota tak butuh waktu lama saat menangkap pelaku. Namun dua pelaku lainya, HD dan IS masih belim ditangkap (DPO)
“Tersangka dapat kami amakan kurang dari 24 jam setalah kami dapat laporan dari korban dengan adanya tindak pencurian sepeda motor tersebut. ” terang dia.
Masih kata Kanit resmob, pelaku ini bukan hanya dua orang, melainkan ada 4 orang, mereka mengincar motor yang ditinggal oleh pemiknya. Setelah situasi dalam keadaan sepi barulah meraka berbagi tugas.
“Tersangka AC dan HD sebagai Eksekutor. lalu masuk kedalam rumah rusunawa dan mengambil motor korban dengan merusak kunci kontak. Sementara MS dan IS mengawasi situasi diluar.” Imbuhnya.
Dari AC dan MS anggota mengamakan barang 1 unit sepeda motor Satria FU hitam dengan nopol L 6095 SD ,1 lembar STNK Asli Satria FU dengan Nopol. L. 2451 CR dan 1 buah kunci kontak satria fu 150.
Selanjutnya, kedua tersamgka ini sudah ditahan di Polrestabes Surabaya guna mempertanggung jawabkan atas perbuatanya.
“Selain AC dan MS kami juga masih memburu pelaku lainya yang terlibat dalam aksi pencurian ini. meski kita tetapkan HD dan IS sebagai daftar pencurian orang (DPO).”tutupnya.
Reporter : Pen