Berita

Tiga Bulan Perangkat Desa di Bondowoso Tidak Digaji, Ternyata Ini Penyebabnya

79
×

Tiga Bulan Perangkat Desa di Bondowoso Tidak Digaji, Ternyata Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Anggaran ADD dan DD di hingga saat ini belum terealisasi, Mathari, S.IP Ketua SKAK (Sentra Komunikasi Aliansi Kepala Desa) minta Pemkab Bondowoso untuk segera menindaklanjuti. 23/3/2022.

Example 300x600

Hal tersebut diungkapkan oleh Mathari, Tidak terealisasinya ADD/ADD diakibatkan telatnya dibuatnya Perbub tentang APBDdes.

BACA JUGA :
Mewakili PJ Bupati Bondowoso, Dandim 0822 Pimpin Upacara Peringatan Hari HSP ke-95

“Proses persyaratan pencairan DD/ADD adalah APBDdes, sementara penentuan APBDdes kita adalah Perbub.” Jelasnya.

Padahal, Pemerintah Desa sangat antusias, apa yang menjadi persyaratan untuk terealisasi DD/ADD karena menyangkut siltap perangkat Desa.

BACA JUGA :
Pemilu 2024, PKB Targetkan 20 Kursi di DPRD Bondowoso

Kedepan, Mathari berharap agar apa yang menjadi payung hukum pencairan DD/ADD harus selesai tepat waktu.

BACA JUGA :
Administratur Perhutani Bondowoso Serahkan Dana Apresiasi

“Perangkat Desa pelayanan langsung kepada masyarakat, kami sebagai Kepala Desa ketar-ketir, Takut perangkat kami tidak kerja, otomatis lumpuh Pemerintahan di Desa, Kedepan kami minta Perbubnya jangan telat lagi”. Pungkasnya.(Tim)