Dumai, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Dumai, Jalan Kebun, Kelurahan Bukit Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Senin (28/11/2022) menggelar workshop penerapan sekolah bebas perundungan (Bullying).
Kepala Kejaksaan Negeri Dumai diwakili Kasi Intel Abu Nawas SH,MH menjadi narasumber pada kegiatan kali ini.
Kepala Sekolah SMK N 3 Dumai, Juzmilita, S.Pd, M.Ip menyampaikan terima kasih kepada narasumber yang hadir dari Kejaksaan Negeri dan majlis guru serta anak didik yang sudah mau mengikuti kegiatan sejak awal.
“Kegiatan ini bersumber dari APBN, Alhamdulillah SMK N 3 Dumai terpilih di tahun ini untuk melaksanakan kegiatan sekolah pusat keunggulan. Semoga bermanfaat bagi kita semua,” ujarnya.
Sementara Kasi Intel Kejari, Abu Nawas SH.MH menyampaikan terkait perundungan dan cara untuk menghindari segala bentuk perundungan serta bahaya penyalahgunaan dalam menggunakan medsos.
“Banyak perkara penangkapan akibat salah dalam membuat status dan berucap. Untuk itu segala bentuk bullying harus di jauhi dan dihindari bersama,” jelasnya.
Selain bullying. Abu Nawas menjelaskan terkait radikalisme dan pemahaman UUD ITE.
“Para siswa harus hati-hati terhadap radikalisme, tidak mengenal usia jadi harus mengerti segala bentuk penyimpangan dalam ajaran agama,” terangnya.
“Sesuai pasal 45 ayat 1 UUD ITE menjelaskan bagi mereka yang mentrasmisikan informasi yang terindikasi pelanggaran pidana pelecehan atau bullying dan hoax maka harus berhati-hati,” tambahnya.
Workshop Sekolah Pusat Keunggulan kali ini diikuti oleh para guru serta siswa hingga selesai dengan menerapkan protokol kesehatan.**