Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Diketahui seorang nenek paruh baya tinggal hidup sendiri di rumah gubuk ukuran empat kali tiga meter persegi tanpa ada penerangan listrik.
Ketika ditemui dirumahnya, nenek ini bernama Atmi (71) yang beralamat di Dusun Sindangherang RT/RW 007/004 Desa Padaherang, Kecamatan Padaherang Kab. Pangandaran, Jawa Barat.
Ketika kami datang kerumahnya waktu itu Atmi sedang memasak kangkung dengan menggunakan tungku (Hawu) didalam rumahnya yang gelap gulita, rumahnya berukuran kurang lebih empat kali tiga meter persegi, rumah gubuk tersebut dindingnya terbuat dari anyaman bambu (bilik) tampak dari samping dan belakangnya.
Sedangkan tampak dari depan dinding rumahnya terbuat dari GRC yang sudah kusam, didalam ruangan cuma terdapat satu ruangan, yaitu dimana ruangan tersebut tempat tidur dan tempat masak, dan rumah tersebut berdiri di lahan milik orang lain.
Nenek Atmi ini hidup sendiri, suaminya sudah meninggal beberapa tahun yang lalu, rumahnya pun tidak punya penerangan/listrik, kalau malam menggunakan penerangan lilin seadanya, kalau tidak ada lilin gelap gulita.
Ketika diwawancara Atmi menuturkan. “Saya punya anak satu tapi sudah berumah tangga, yang mana anak saya tersebut mengikuti suaminya sekarang tinggal di Galumprit Ciganjeng,” katanya. Senin, 2/01/2023.
“Saya berumah tangga cukup lama, punya suami yang pertama meninggal dan suami yang kedua juga sudah meninggal sekitar empat tahun yang lalu,“ ujarnya.
“Untuk mempertahankan hidup, saya bekerja sebagai buruh tani, itu juga kalau keadaan di musim tanam padi, kalau tidak musim tanam padi ya saya nganggur, untuk makan pun kadang waktu pagi ada nasi, sorenya ngga ada, ya kadang- kadang pergi ke kerabat yang dekat, nanti pulangnya di kasih beras,“ tambahnya.
Atmi berharap, “Bahwa kalau ada bantuan ini bawah lantai di plester/tembok, karena ini masih tanah, dan ingin membuat dapur, kamar mandi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Atmi mengungkapkan, bahwa “Saya berasal dari Dusun Cipicung Desa Karangsari, dan masih mempunyai kakak yang sekarang tinggal di Cilembu Karangsari yang bernama Ijah,” ucapnya.
Selanjutnya, Atmi menuturkan kembali “Saya belum pernah mendapatkan bantuan seperti yang lain-lain, cuma pernah dapat bantuan sebesar enam ratus ribu rupiah dari desa, terakhir menerima sekitar bulan puasa, kesinihnya belum pernah menerima lagi bantuan tersebut sampai saat ini belum ada lagi bantuan, apalagi bantuan yang lain seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) belum pernah menerimanya,” tutupnya.
Menurut warga sekitar Hendra ( 47 ) mengatakan. ”Yaa bahwa rumah Atmi berdiri di tanah milik orang lain, sama sekali dia tidak mempunyai tanah, dan tidak memiliki penerangan/listrik, rumah tersebut dibangun oleh warga sekitar, yang alat – alat bangunannya bekas gubug/saung,” tuturnya.
“Dan saya sangat miris melihatnya, mungkin masih banyak Atmi – Atmi yang lain di daerah pelosok-pelosok desa, yang sama nasibnya seperti ibu Atmi ini. Seharunya Pemerintah memperhatikan masyarakat yang tidak mampu, yang mana di cantumkan dalam isi Pasal 34 UUD 1945, (1) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara, (2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan,” ungkap Hendra. (N.Nurhadi)