Berita

FHTK Tuntut SK Bupati, Begini Respon BKPSDM Jember

148
×

FHTK Tuntut SK Bupati, Begini Respon BKPSDM Jember

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Jember
Tenaga Kesehatan saat datangi BKPSDM Jember, Selasa (14/2/2023). (Foto: Badri/ LensaNusantara).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Agung Cahyono, menerima langsung data dan berkas yang diserahkan oleh Forum Honorer Tenaga Kesehatan (FHTK) Jember.

Agung Cahyono mengatakan, pihaknya mengaku terbuka dengan saran dan kritik sekaligus data yang disampaikan oleh FHTK Kabupaten Jember, Selasa (14/2/2023).

Example 300x600

Apa yang menjadi tuntutan FHTK Kabupaten Jember, terkait kesejahteraan dan SK Bupati dinilainya wajar.

BACA JUGA :
LBH FAAM Jember Kecam Penanganan Kasus Narkoba Oknum Lapas Madiun: Mutasi Adalah Bentuk Pembiaran Sistemik

“Selanjutnya wajar lah, namanya juga tuntutan. Tetapi juga butuh koordinasi dengan tim badan anggaran dengan OPD dan dinas teknis terkait seperti Dinas Kesehatan,” sebutnya.

Kendati begitu, pihaknya juga menyebut bahwa apapun segala bentuk kebijakan di ukur dari kemampuan anggaran.

BACA JUGA :
Tak Tersentuh Program 20 Tahun, Melalui TMMD Ke-124 Jalan Dusun Plalangan di Paving

Lebih lanjut Agung menejalaskan, “Kita juga akan melihat regulasinya nanti seperti apa,” ujarnya.

Sementara Ketua FHTK Kabupaten Jember, Dwi Rendra menyebut, bahwa tuntutan SK Bupati Jember untuk nakes itu adalah harga mati.

“Harga mati. Karena ada memang Undang-undangnya sudah jelas, jika ada kekosongan dalam satu instansi, pemerintah wajib mengangkat,” tegasnya.

BACA JUGA :
Hadi Sasmito Dilantik Sebagai Sekda Jember

Rendra menyebutkan, juga sempat merasa heran untuk sektor pendidikan Bupati Jember berani mengeluarkan.

“Mengapa untuk nakes ini, kok seperti berat sekali ada apa bapak Bupati Jember yang terhormat,” pungkasnya. (Dri)