Berita

Polsek Sungai Sembilan Dumai Temukan Kayu Olahan Tak Bertuan

7
×

Polsek Sungai Sembilan Dumai Temukan Kayu Olahan Tak Bertuan

Sebarkan artikel ini
Kota Dumai
Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Bonardo Purba S.H saat amankan kayu di di tepi jalan PU, Kelurahan Geniot, Jumat (03/03/2023).

Dumai, LENSANUSANTARA.CO.ID – Aktifitas ilegal loging masih terdapat di Kota Dumai-Riau. Hal itu dibuktikan dari hasil patroli Kepolisian Sektor Sungai Sembilan, Jumat (03/03/2023) malam kemarin.

Petugas yang melakukan patroli menemukan adanya tumpukan hasil kayu olahan di tepi jalan PU, Kelurahan Sungai Geniot. Namun sayangnya saat ditemukan di lokasi tidak ada pihak yang mengaku memiliki kayu tersebut.

Example 300x600

Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Bonardo Purba S.H tersebut beserta beberapa personil lainnya.

BACA JUGA :
Tanoto Foundation Dorong Pemko Dumai Buat Regulasi Mengembangkan Budaya Literasi

“Hasil patroli kami menemukan kayu hasil olahan jenis papan sebanyak 56 keping yang terletak di pinggir jalan PU. Kayu tersebut ditemukan tanpa adanya dokumen resmi dari pihak berwenang,” jelas Kapolsek, di dalam keterangan pers kepada media, Sabtu (04/03/2023).

BACA JUGA :
Diberlakukan Tanpa Sosialisasi, Megi: PDPRT PWI Lebih Sakti Dari UUD

Dilanjutkannya, kegiatan berakhir sampai pukul 01.00 dini hari. Dimana barang bukti yang diamankan dibawa ke kantor Polsek untuk disita.

BACA JUGA :
Berhasil Raih Tiga Prestasi Tingkat Nasional, Pemko Dumai Terima Insentif Fiskal Rp30,1 Milyar

“Kegiatan ini merupakan patroli rutin untuk mengamankan kegiatan ilegal logging, C3 dan lainnya di masyarakat guna mewujudkan keadaan kondusif,” tutup Kapolsek.**