Dumai, LENSANUSANTARA.CO.ID – Masyarakat Kilometer 10 Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai-Riau, Rabu (22/03/2023) pagi sekitar pukul 09.30 WIB, menyeruduk gudang tempat penampungan minyak yang berlokasi tepat di pinggir jalan lintas Dumai-Rokan Hilir.
Puluhan warga beserta tokoh masyarakat dan tokoh agama yang mendapat informasi adanya praktik maksiat dan aktivitas ilegal, mengaku gerah hingga berujung pada aksi pembongkaran paksa gudang yang disebut-sebut milik Sitinjak tersebut.
“Kami sering mendapat informasi adanya praktik maksiat di dalamnya, serta adanya aktifitas kencing minyak yang akan membawa petaka bagi wilayah kami. Oleh karena itu aksi ini kami lakukan dalam rangka menyelamatkan kampung, terutama di kawasan KM 10,” ujar Rozali Usman, salah satu tokoh Agama yang ikut mendampingi aksi warga, Rabu (22/03/2023).
Dari pantauan dilokasi terlihat puluhan warga mendatangi tempat yang diduga Gudang penampungan minyak ilegal. Warga meminta pekerja di dalam gudang untuk membongkar seluruh bangunan dan pagar mereka, serta melakukan penutupan dengan plang kayu untuk menandai bahwa lokasi tersebut sudah ditutup.
Tindakan spontanitas warga bukan tanpa alasan. Mereka sudah beberapa hari melakukan pemantauan terhadap gerak-gerik aktifitas di dalam dan luar gudang tersebut.
Aksi puluhan warga dalam menyelamatkan kampung ini cukup mendapat apresiasi dari warga lainnya, tidak sedikit dari masyarakat sekitar yang turut mendukung aksi pagi tadi.
Demikian halnya, Kejaksaan Negeri Dumai turut mendukung aksi warga yang turut membantu menjaga ketentraman dan keamanan lingkungan tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, dikonfirmasi melalui Kasi Intelijen, Abu Nawas SH, MH kepada media mengaku sangat mengapresiasi aksi warga untuk menjaga ketertiban masyarakat.
Dia juga mengakui bahwa sudah lama mendapat informasi baik dari masyarakat, media dan ormas sehubungan dengan adanya gudang penampungan minyak yang diinformasikan minyak dari perbuatan ilegal.
“Sebenarnya sudah lama dapat informasi tapi persisnya gudang-gudang itu masih saya lakukan pemantauan untuk memastikan siapa pemilik serta jenis minyak apa saja yang di tampung dan akan dijual kemana,” ucapnya.
Sebagai kasi intelijen, Abu Nawas menerangkan bahwa memang dirinya wajib mencari tahu tentang hal-hal apa saja yang menjadi kewenangan ipoleksosbudhamkan yang ada wilayah hukum Kejaksaan negeri Dumai.
Dia mengakui beberapa kali tangkapan dan penggerebekan dilakukan terhadap gudang-gudang penampungan tersebut. Namun sampai hari ini masih ada juga informasi aktivitas para mafia baik di darat maupun di laut.
“Kita akan terus menerus memantau, bila di temukan merugikan negara, merugikan perekonomian negara, atau tindak pidana ekonomi. Kita kejaksaan berusaha yang terbaik buat masyarakat kota Dumai termasuk terhadap ancaman aktivitas mafia minyak di kota Dumai,” terangnya.
Sementara terkait kepemilikan gudang tersebut, Sitinjak, yang disebut-sebut sebagai pemilik gudang ketika dikonfirmasi melalui sambungan seluler belum memberikan jawaban maupun tanggapannya.
Demikian halnya, Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsApp menjelaskan bahwa aksi warga tadi padi sudah dimonitor oleh Satintel Polres.
“Tadi sudah diinformasikan sama Kasat intel pak, info terkait akai warga tadi pagi. Tapi saya belum monitor,” jawabnya.**