Tanggamus, LENSANUSANTARA.CO.ID – Berdasarkan hasil Audit Investigasi Inspektorat Kabupaten Tanggamus menemukan kerugian negara pada Anggaran Dana Desa (ADD) dan Mark-Up pembangunan fisik tahun 2022 di Pekon Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Senin (16/10/2023).
Kerugian negara tersebut ditemukan usai Tim Irban V Inspektorat Kabupaten Tanggamus melakukan audit investigasi selama dua hari di Pekon Kejadian berdasarkan permintaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus.
Saat dikonfirmasi, Sekertaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus Gustam Apriansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan Audit Investigasi ke Pekon Kejadian dan hasil audit investigasi selama dua hari tersebut ditemukan kerugian negara pada Anggaran Dana Desa Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.
“Tim Irban V telah melakukan audit investigasi terkait permintaan Kejaksaan Negeri Tanggamus, dan tim yang melakukan audit investigasi menemukan ada indikasi perbuatan melawan hukum yang yang disinyalir dilakukan oleh Oknum Kepala Pekon Kejadian tentang Anggaran Dana Desa. Namun adapun jumlah kerugian negara belum bisa kami sampaikan karena tim sedang melakukan penelaahan serta penghitungan terkait apa yang diminta oleh pihak Kejaksaan Negeri Tanggamus, yang pasti ada indikasi kerugian negara saat dilakukan audit investigasi oleh tim,” bebernya
Terpisah, Ketua DPC Komite Wartawan Indonesia (KWI) Kabupaten Tanggamus Parta Irawan saat dihubungi via telepon seluler, pihaknya sangat mengapresiasi Inspektorat Kabupaten Tanggamus terkait profesionalisme dalam melakukan tugas sebagai APIP.
“Apresiasi untuk inspektorat dan kami akan selalu memantau perkembangan terkait indikasi penyimpangan Anggaran Dana Desa di Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus ini hingga betul-betul menemukan titik terang sesuai harapan masyarakat,” ujarnya
“Dan kam akan terus mengawal indikasi penyimpangan Anggaran Dana Desa yang disinyalir dilakukan oknum Kepala Pekon Kejadian hingga akhir, dan kami berharap jika memang nanti ditemukan kerugian negara maka ada penindakan oleh pihak terkait agar menjadi pelajaran bagi oknum-oknum yang menyimpangkan Anggaran Dana Desa,” pungkasnya. (Sjk)