Daerah

Wakil Ketua DPRD Jember Sosialisasikan Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

105
×

Wakil Ketua DPRD Jember Sosialisasikan Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Jember
Ahmad Halim, Wakil Ketua DPRD Jember saat acara sosialisasi Ranperda, Jum'at 27/10/2023. (Foto: Badri/LensaNusantara).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ahmad Halim, Wakil Ketua DPRD Jember Fraksi Gerindra adakan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Jember, Jum’at (27/10/2023).

Ahmad Halim mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi Ranperda tentang pengelolaan lingkungan hidup yang menjadi prioritas DPRD dan Pemkab Jember, untuk dijadikan payung hukum kedepannya terkait pengelolaan sampah.

Example 300x600

Ia meminta masukan kepada masyarakat tentang Raperda ini. “Yang dibahas di DPRD Jember untuk dijadikan Perda,” ungkap Abdul Halim.

BACA JUGA :
Masyarakat Apresiasi Langkah Pemkab Jember Perbaiki Ruas Infrastruktur Jalan Wuluhan–Arjasa

Nantinya kata Halim, Ranperda ini akan dibahas di ruang publik memberikan seluas-luasnya usulan, juga dampak lingkungan terutama kebersihan.

BACA JUGA :
Nakes di Jember Akan Mogok Kerja Jika Tuntutannya Tidak Direspon

“Harapannya ada kemajuan perbaikan dalam hal pengelolaan lingkungan hidup, berkaitan dengan masyarakat dan masa depan bangsa anak cucu kita,” ujar Ketua DPC Gerindra.

BACA JUGA :
Gus Fawait: Ketahanan Pangan Kunci Kebangkitan Ekonomi Jember

Lanjut Halim, masyarakat yang banyak membuang sampah di sungai, diberikan pemahaman sosialisasi perlu adanya tindakan.

“Peran serta masyarakat memberikan laporan warga membuang sampah di sungai, sehingga harus ada kesadaran dan kerjasama,” tukasnya. (Dri).