Sidoarjo – Menindaklanjuti Hasil Rapat Sektor Pendidikan dari Satuan Tugas Keadaan Darurat Penanggulangan Bencana Non alam dan Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur pada Hari Minggu, 15 Maret 2020.
Melihat perkembangan saat ini terkait covid-19 maka perlu dihimbau kepada Saudara agar madrasah di satuan kerja masing-masing untuk dapat melakukan pembelajaran di rumah mulai dari jenjang PAUD, RA, MI, MTs, dan MA Negeri/ Swasta mulai tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan 29 Maret 2020 di seluruh wilayah Jawa Timur.
Pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) di Madrasah dan Ujian Akhir PDF Berstandar Nasional (UAPDFBN) di Pendidikan Diniyah Formal tetap dilaksanakan sesuai jadwal, dengan memperhatikan prosedur kesehatan yang telah ditentukan.
Selama aktivitas pembelajaran dilaksanakan di rumah, dihimbau kepada seluruh wali murid untuk mengarahkan aktivitas anak-anak pada learn from home/belajar di rumah/ sesuai dengan tugas mandiri yang akan diberikan madrasah dan akan dinilai pada saat pembelajaran aktif kembali di madrasah. Bagi Madrasah dan Pondok Pesantren yang berbasis asrama/ma’had/pondok pesantren untuk membatasi aktivitas siswa/santri di luar asrama
Untuk lembaga pendidikan Pondok Pesantren dihimbau tetap menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat sedangkan proses belajar dan mengajar diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan Pondok Pesantren.
Mengajak semua warga madrasah, pondok pesantren untuk melakukan doa Qunut Nazilah untuk menangkal penyebaran virus corona.
Surat ini berdasarkan edaran resmi Nomor B- 1579 /Kw.13.2.1/PP.00/3/2020 dari Kementrian Agama Wilayah Jawa Timur kepada Kepala Madrasah dan Pimpinan Pondok Pesantren sesuai dengan kewenangannya masing-masing. (Red)