Bondowoso – Pemerintah Bondowoso memutuskan untuk menutup sementara layanan destinasi wisata, baik yang dikelola pemerintah Kabupaten, Pemerintah Desa, maupun Swasta terhitung mulai 17 Sampai 31 Maret 2020.
Keputusan ini berdasarekan keputusan Bupati Bondowoso Nomor. 188.45/431/430.4.2/2020 tentang penetapan status siaga darurat bencana wabah penyakit akibat Corona Virus Discase (COVID-19) di Kabupaten Bondowoso.
Serta menindak lanjuti surat himbauan Sekertaris Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor. 443.1/153/430.9.2/2020. tentang kewaspadaan terhadap Corona Virus Discase (COVID-19), disampaikan kepada seluruh Destinasi Wisata agar ditutup sementara.
Selain itu, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah raga Kabupaten Bondowoso Drs. Harry Patriantono, MM. menyampaikan bahwa pihaknya akan menutup sementara seluruh pelayan destinasi wisata yang ada di Bondowoso sesuai dengan arahan Bupati Bondowoso.
“Sesuai surat edaran dari Bupati Bondowoso, Kami akan segera menutup sementara Destinasi Wisata yang ada di Bondowoso, demi meminimalisir penyebaran Virus Corona, Kemudian untuk Hotel dan Restoran kami akan mengirim surat himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan, yang didalamnya sudah ada SOP nya, yaitu menyedian sanitizer dan meningkatkan kebersihan”. Ungkapnya.
“Seperti yang disampaikan Kapolres Bondowoso semua Event akan ditunda hingga tanggal yang telah ditentukan, semua event yang melibatkan kerumunan orang banyak demi memutus penyebaran Corona Virus Discase (COVID-19). Tambahnya. (Arik)