Lensanusantara.net Lumajang 20/04/2020 Hari ini, Bupati Lumajang Bersama Kadiskoperindag Indah Masdar berbagilokasi ke beberapa koperasi yang indikasinya tidak mengikuti aturan pengelolaan koperasi, bahkan ada juga yang terbukti sebagai kedok untuk melakukan praktek rentenir.
Ada banyak pelanggaran terhadap beberapa koperasi tersebut, antara lain tidak memiliki izin pendirian cabang di Lumajang, tidak melakukan aturan RAT (Rapat Anggota Tahunan) yang harus diselenggarakan setiap tahun, tidak ada struktur pengurus yang di sahkan melalui RAT, ada juga yang tidak ada data keanggotaan koperasi.
Pemerintah telah menutup beberapa koperasi yang tidak mengikuti prosedur aturan, dan akan terus melakukan penelusuran terhadap koperasi yang berdasarkan laporan masyarakat sangat meresahkan.
“Saya minta para Kades untuk juga memantau di desanya masing masing, melakukan penertiban kepada para rentenir yang keliling secara illegal di masyarakat”Jelas Toriq
- Reporter : HD
- Editing : Adit
- Publisher : Mis