Lensanusantara.net Bondowoso 29/04/2020 Dalam upaya Pencegahan tersebarnya Virus Covid 19 Di Wilayah Hukum Polsek Maesan Polres Bondowoso Jajaran Polsek Maesan Melakukan Pengamanan Dsn Pembubaran Para pemuda Yang Berkerumunan Di Jalan Raya Maesan-Tamanan Bondowoso Dikarenakan Para muda mudi berkerumunan Sehingga dikhawatirkan Memudahkan tersebarnya Covid 19 Sehingga Beberapa Sepeda Motor Dan Pengendara Diamankan Dimapolsek Maesan Guna Diberikan Pengarahan Untuk tidak melakukan Perkumpupan Lagi dan agar membudayakan Stay at Home sebagaimana Sudah dianjurkan oleh pemerintah.
Adapun Kendaraan Yang diamankan Sebanyak 23 Unit Kendaraan dan Dalam Proses Pengambilannya Agar Para Pengendara Membawa STK Dan BPKB kendaraannya.
Kapolsek Maesan Iptu Agus Utomo Harihadi SH Melalui Kanit Reskrim Polsek Maesan Aipda Parno menyampaikan Operasi Penertiban Dan Pencegahan Covid 19 ini dilaksanakan untuk mewujudkan keselamatan dalam berlalu lintas serta mencegah penyebaran Covid-19 melalui kegiatan sosialisasi, edukasi, serta mencegah penyebaran Covid-19 dengan berpedoman pada protokol pandemi Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah.
“ Kita harapkan peran serta masyarakat untuk tetap tertib dalam berlalu lintas dan menerapkan protocol kesehatan yaitu jaga jarak, hindari kerumunan dan menggunakan masker Dan Untuk Kendaraan Yang Sudah Kami Amankan Agar Pemilik Membawa STNK Dan BPKBnya“ Jelas Aipda Parno
Kapolsek Beserta Kanit Reskrim Polsek Maesan juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan mudik ke kampung halaman, termasuk dari Bondowoso maupun dari luar daerah. “Kami himbau kepada mssyarakat dan Pemuda dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, untuk tahun ini jangan dulu melakukan Perkumpulan sebaiknya dirumah saja” imbaunya.
Dalam patroli tersebut, Kapolsek didampingi Jajaran Melakukan Razia tempat-tempat Publik dan kawasan Physical Distancing seperti Pasar Maesan,pertokoan dan beberapa pemukiman warga.Dan Diduga Jalan Raya Tamanan-Maesan sering dijadikan Balap Liar.
- Reporter : Dhofir
- Editing : Adit
- Publisher : Ma’ruf