Uncategorized

Pemkab OKU Gelar Rakor Pembentukan Satgas Ketahanan Pangan oleh Kemendagri Melalui Video Conference

5
×

Pemkab OKU Gelar Rakor Pembentukan Satgas Ketahanan Pangan oleh Kemendagri Melalui Video Conference

Sebarkan artikel ini

Oku – Sekda OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE., MT., M. Si., M.H mengikuti Video Conference Rakor Pembentukan Satgas Ketahanan Pangan oleh Kemendagri Bersama Sekda Se-Indonesia di Ruang Induk Rumah Kabupaten OKU (Jumat, 15/05/2020).

Sekjen Mendagri dalam arahan pembentukan Satgas Pangan adalah untuk menekan harga pangan utamanya sembako, untuk menekan pengendalian harga yang ada di pedagang agar tidak terlalu tinggi.

Example 300x600

Satgas tersebut akan melakukan pengawasan harga pangan di pasar-pasar yang akan dievaluasi hasilnya pada tiap dua pekan. Selain melakukan pengawasan harga dan ketersediaan sembako, nantinya ada surat edaran tentang pembentukan satgas ini, diminta agar segera membentuk satgas di daerah masing-masing pelaporan mengenai data di kirim melalui email dan WA dalam setiap harinya.

BACA JUGA :
Pemkab OKU Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se-Sumsel Tahun 2020

Tugaa satgas guna meningkatkan dan memantapkan terjaminnya distribusi pangan kepada masyarakat sekaligus bertujuan untuk stabilisasi harga bahan pangan/kebutuhan pokok, antara lain beras, minyak, terigu, telur, gula dan daging.

BACA JUGA :
Pemkab OKU Menerima Bantuan Alat Kesehatan dari Perusahaan BUMN atau BUMD

Dalam pembentukan tim satgas ketahanan pangan di harapkan tersedianya data produksi pangan yang update, terjaminnya distribusi ketersediaan pangan dan akses pangan kepada masyarakat, sebagai sarana untuk mengantisipasi terjadinya kenaikan harga pangan.

BACA JUGA :
Bupati OKU bersama Forkopimda OKU Mengikuti Video Conference Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020,

Turut mendampingi Sekda pada acara ini, Asisten 1, Kadin perindag, Kadin pertanian, Kadin Ketahanan Pangan, Kadin Perikanan,
Kepala Bulog Subdivre III Bta. (Alhafiz)

Tinggalkan Balasan