Bondowoso – Sesuai dengan arahan dari Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa. Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) segera di distribusikan karena masyarakat terdapak Covid-19 berharap bantuan tersebut segera cair.
Hal ini didasari oleh PERMENDES No 6 Tahun 2020 tentang perubahan PERMENDES Nomor 11 Tahun 2019, terkait prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
Pemerintah Desa Suger Lor barupaya maksimal pendistribusian BLT-DD dengan menyisakan anggaran DD ditarmin pertama agar bantuan tersebut cepat terealisasi, tentunya penerima BLT-DD tidak mendapatkan bantuan sosial lainnya seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan BST (Bantuan Sosial Tunai).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso Abdurrahman, Memaparkan kepada Lensa Nusantara bahwa ada dua Desa yang melaksanakan Penyaluran Bantuan Sosial BLT-DD ditahap petama.
“untuk penyaluran BLT-DD, pada hari ini baru yang pertama di Bondowoso jadi hari ini Ada dua Desa, yaitu Desa Suger Lor Kec. Maesan dan Desa Tumpeng Kec. Wonosari”, Paparnya.
Dijelaskan oleh Kepala Desa Suger Lor Kusnadi pihaknya berupaya maksimal agar pencairan BLT-DD secepat mungkin karena masyarakat sudah menunggu bantuan sosial dari pemrintah tersebut, tentunya dengan prosedur pengajuannya yang tepat waktu.
“Kami mengajukan kepada Pemerintah pusat selama ini tidak ada keterlamabatan dan kami juga menyisihkan anggaran di tarmin satu untuk realisasi BLT DD ditahap pertama di bulan april, Alhamdulillah kami mencairkan BLT-DD pertama di Bondowoso”, Ungkapnya.
Metode perhitungan BLT Dana Desa yaitu apabila DD kurang dari 800 Juta yang dipergunakan untuk BLT-DD sebesar 25%, apabila Dana Desa berjumlah 800 Juta sampai 1,2 Miliar maka BLT-DD sebesar 30%, selanjutnya DD lebih dari 1,2 Miliar maka dana yang dipergunakan untuk BLT-DD maksimal 35% dari jumlah Dana Desa, Sejumlah 600.000 / KK dan dicarikan seanyak tiga Kali.
“Kami Pemerintah Desa Suger Lor mencairkan 30% dari Anggaran Dana Desa yang didapat yaitu sebanyak 182 KK (Kepala Keluarga) penerima manfaat BLT-DD”, Tambahnya.
Sasaran penerima BLT-DD antara lain yaitu kepada Masyarakat yang kehilangan mata pencaharia, belum terdata (exclusion error) dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau penyakit kronis, Dasar tersebut tertuang dalam PERMENDES No. 6 Tahun 2020, Lampiran II, Poin Q Nomor 3(a).
“Mudah mudahan bantuan penerima bantuan BLT-DD yang diberikan dari Pemrintah Pusat melalui Pemrintah Desa ini betul betul dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh masyarakat Suger Lor dan untuk warga yang tidak mendapatkan bantuan disini diminta dengan sadar dan juga memaklumi dengan kriterian penerima bansos yang sudah ditentukan”. Tutupnya.
Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Suger Lor kec. Maesan Kab. Bondowoso yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso Abdurrahman, Camat Maesan, Kapolsek Maesan, Danramil Maesan, dan Sejumlah Penerima bantuan yang masuk kebalai Desa secara bergantian demi menjaga sosial distancing ditengah pandemic Covid-19. Selasa, 19/5/2020.
- Reporter : Arik Kurniawan
- Publikasi : Dofir/Yadi