Uncategorized

Sat Narkoba Polres OKU Selatan, Amankan 4 Pelaku Diduga Pengedar Narkoba

×

Sat Narkoba Polres OKU Selatan, Amankan 4 Pelaku Diduga Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini

Muaradua Oku selatan – Jumat tanggal 29 Mei 2020 sekira jam 01.00 wib, anggota Sat Narkoba Polres OKU Selatan mendapat informasi Masyarakat di TKP sebuah pondok kosong di Dusun Tiga ( III ) Desa Tanjung Beringin Kecamatan. Buana Pemaca OKU Selatan.

Anggota resnarkoba berhasil mengaman kan 4 orang di duga sebagai pengedar dan satu orang sebagai bandar, ” terang Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap,S,ik dalam keterangan Pers di Mapolres OKU Selatan Kamis 04/05/2020.

Example 300x600

Tersangka Dedi Darmawan Bin Daham, Iskandar Bin Safari, Aceng Bin M,Isa dan Edi Suparman Bin Andrian sedang melakukan Transaksi diduga Narkotika sehingga Anggota Sat Narkoba Polres OKU Selatan melakukan penangkapan terhadap empat orang tersebut dan langsung dilakukan penggeledahan terhadap Tersangka dan di temukan Barang Bukti (BB)

Dua paket klip bening yg berisi kristal putih yg di duga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 1,75 gram.
satu buah plastik klip bening warna biru satu buah plastik klip bening besar yg berisi 22 dua puluh dua) plastik klip bening kosong.
dua buah korek api gas warna kuning dan hijau.

Uang Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 6 (enam) lembar sebesar Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah),

Satu unit Hand phone merk VIVO warna merah nomor imei 864535049484116
Satu unit Hand Phone merk NOKIA warna hitam dengan no imei 357880059031231
Satu unit Hand Phone merk NOKIA warna hitam dengan nomor imei 355366046373185 dan setelah dilakukan introgasi terhadap tersangka.

Salah satu tersangka mengatakan bahwa Barang Bukti Narkotika jenis Sabu tersebut mereka beli dari saudara Suhairi beralamat di Desa Pagar Dewa Kec. Lengkiti Kab. OKU sehingga anggota Sat Narkoba Polres OKU Selatan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba langsung melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka Suhairi Bin Tahari (Alm) di rumahnya di Desa Pagar Dewa Kec. Lengkiti Kab. OKU, dan pada saat melakukan penangkapan tersangka Suhairi dan penggeledahan dirumah nya di temukan Barang Bukti berupa.

Sembilan paket plastik klip bening yang berisi kristal putih yg di duga Narkotika jenis Sabu dgn brat bruto 2,01 gram. Satu unit timbangan digital merk MANLLORO warna putih.

Satu pucuk Senpi rakitan jenis Revolver warna hitam dan Bal plastik klip bening kosong, satu buah pipet warna kuning yg sudah di runcing kan (skop) dua buah korek api gas warna Biru dan merah.

Satu buah botol kaca bening tanpa merk yg mana tutup nya sdh tertancap dua buah pipet plastik warna bening yg mana salah satu pipet nya terdapat pirek kaca bening atau bong alat hisap, satu buah botol plastik warna putih tanpa merk, satu unit Hand Phone merk SAMSUNG warna crime dgn nomor Imei 353402083978743.

Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti tersebut di bawa ke Polres OKU Selatan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Alhafiz)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan