Probolinggo, Lensa Nusantara – Sekelompok warga Desa Jabung Sisir,Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo,Jawa Timur.melaporkan kepala desanya.Warga melaporkanya ke Mapolres probolinggo.Laporan itu di lakukan pada hari Kamis, tanggal 09 April 2020.
Berawal dari kecurigaan warga terkait ijazah yang di gunakan kades dalam penyertaan di KK (kartu keluarga), Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), di dua dokumen itu mecantumkan pendidikan terakhir kades Jabung sisir tersebut adalah paket C,atau setara dengan SMA,dan juga perbedaan nomer register waktu di legalisir waktu mencalonkan diri sebagai calon KADES. kecurigaan itu memicu kami untuk menelusuri lembaga penerbit Ijazah paket C yang di miliki Hosen(kepala desa jabung sisir).
“Kami sudah menelusuri ke desa bulu jaran,kecamatan Tegal siwalan.,dan menayakan keberadaan lembaga penerbit Ijazah tersebut,Kepada Pj,kades dan warga desa bulu Jaran, Pj dan warga desa bulu jaran menerangakqn,bahwa tidak pernah ada di desanya.PP NURUL HASANIYAH yang di maksut,tidak ada mas,atau lembaga penerbit Ijazah Paket C tersebut.it hasil penelusuran saya.ucap ,M.Safi’i 54 tahun. Selaku Pengadu ke polres Probolinggo.
Atas dasar kecurigaan dan penelusuran itulah, kami bersama warga lain mengadukan kepemilikan Ijazah paket C yang kami duga palsu itu kepolisi,dan pengaduan kami di terima oleh pihak kepolisian pada hari Kamis,tanggal 09 bulan April 2020 Kemaren. Kami berharap,pengaduan ini mendapatkan respon cepat dan segara di tindak lanjuti.
“AKP Rizky Santoso, saat di konfirmasi melalui what’s app, membenarkan adanya pengaduan terkait Dugaan Ijazah Paket C yang di duga Palsu dan yang gunakan kepala desa jabung sisir, saat ini masih tahap pendalaman mas”.tutur pria asal Surabaya itu.(Ysf)