Uncategorized

Warga Sukapura Probolinggo Meninggal di Warung Lumbang

×

Warga Sukapura Probolinggo Meninggal di Warung Lumbang

Sebarkan artikel ini

Lensanusantara.Net | PROBOLINGGO – Warga Pusung Malang Desa Sapikerep Kecamatan Sukapura di temukan meninggal di Desa Lumbang Kecamatan Lumbang, pada hari kamis (13/08/2020) sekitar pukul 16.00 wib, korban berangkat dari rumah Pusung Malang Desa Sapikerep kecamatan Sukapura pamit kepada anaknya hendak ke acara selamatan Desa Negororejo Kecamatan Lumbang Kabupaten Probolinggo.

Sekira jam 17.30 wib, korban datang mengendarai sepeda motor jenis Honda GL Max dengan nopol N 4469 WM, langsung parkir di tepi jalan didepan rumah saksi Cikrak, lalu korban masuk warung, kebetulan warung masih tutup, Cikrak selaku yang punya warung melihat korban dari teras rumahnya, korban kelihatan gelisah sambil meludah ludah, duduk di dalam warung, setelah itu korban tidur terlentang dan tidak bangun lagi, sekira jam 19.00 wib, Cikrak curiga karena melihat korban tidak bergerak lagi, dengan rasa ketakutan akhirnya Cikrak melapor kepada PJ. Kepala Desa Lumbang Suwaras, setelah itu melaporkan kejadian tersebut kepenjagaan Polsek Lumbang.

Example 300x600

Kapolsek Lumbang Akp. M. Dugel, membenarkan bahwa telah ada korban meninggal di Warung Desa Lumbang, dihadapan media Lensanusantara.Net, jumat (14/08/2020) mengatakan, berdasarkan laporan PJ, Kepala Desa Lumbang Suwaras, serta saksi yang punya warung Cikrak, Kanit Reskrim, Bripka. Dadang, beserta petugas jaga dan team medis Puskesmas Lumbang mendatangi TKP, melakukan pemeriksaan, bahwa korban laki kaki berinisial ML, Dusun 3 Pusung Malang Desa Sapikerep Kecamatan Sukapura, bahwa korban sudah dalam keadaan meninggal.

“Setelah dilakukan pemeriksaan luar dari team medis bahwa didalam tubuh korban tidak di temukan luka luka akibat kekerasan, cuman kemaluan korban mengeluarkan cairan, sejauh ini keluarga korban telah menerima karena memang korba sering sakit sakitan punya riwayat Mag serta sesak nafas, dan pihak keluarga korban menerima serta dengan membuat pernyataan serta menerima kejadian tersebut, tidak berkenan untuk dilakukan visum at revertum atau dilakukan otopsi jenazah, tutup,” Kapolsek Lumbang Akp. M. Dugel. (PRASOJO)

Tinggalkan Balasan