Berita

Ribuan Botol Miras Diamankan Satpol PP Kabupaten Bogor

55
×

Ribuan Botol Miras Diamankan Satpol PP Kabupaten Bogor

Sebarkan artikel ini

Bogor, Lensa Nusantara – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atau penegak Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Kembali menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Kali ini, lokasi yang di fokuskan adalah wilayah Cilebut, Kecamatan Sukaraja, pada Rabu (02/9/20) dini hari.

Example 300x600

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, dari hasil razia pekat dan miras yang dilakukan jajarannya, pihaknya berhasil menyita sebanyak 16 Krat Miras berbagai jenis dan merk, 21 drigen ciu dan 1.050 botol ciu yang di kemas dalam kardus buah untuk mengelabui petugas berhasil di angkut dari 3 titik.

“Sementara untuk tempat pijat refleksi yang di razia di temukan satu tempat refleksi yang masih beroperasi oleh karena itu petugas satpol pp langsung membuat kan surat pernyataan. Guna ditindak lanjuti,” kata Agus Ridho kepada wartawan, Kamis (03/9/2020).

Ia menjelaskan, kegiatan operasi dilanjutkan ke lokasi duo raja Ciluar, di tempat tersebut cafe dan karaoke sudah tutup. Sementara, untuk hasil razia malam hari ini akan di ajukan dalam Sidang Pengadilan Negeri Cibinong pada hari Kamis (10/9/20) nanti.

“Mudah-mudahan majelis hakim dapat memutuskan denda dan sanksi maksimal kepada Pelanggar sesuai dengan ketentuan dalam Perda 04 tahun 2015 tentang ketertiban umum dimana dilarang untuk menjual, mengedarkan, mengoplos barang-barang dan minuman keras untuk di edarkan ke masyarakat,” harapnya.

operasi pekat dan miras ini di pimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor di dampingi oleh Kabid Tibum, Kasi pengendalian Operasional, Bidang Gakda, PTI dan Deteksi Dini Satpol PP Kabupaten Bogor.(mul)

Tinggalkan Balasan