Berita

Kepala BNNK Way Kanan AKBP Taufik M. Tohir Didampingi Kasubbag Umum, Dalam Rangka Penandatangan MoU Antara BNN

28
×

Kepala BNNK Way Kanan AKBP Taufik M. Tohir Didampingi Kasubbag Umum, Dalam Rangka Penandatangan MoU Antara BNN

Sebarkan artikel ini

Way Kakan, Lensa Nusantara – Kepala (BNNK) Way Kakan (AKBP) Taufik M.Tohir didampingi Kasubbag Umum Nopizan Putra..S.Sos MM.Kasi Rehabilitasi beserta staf melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman ( MoU) antara (BNNK) Kabupaten Way Kanan dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan disaksikan langsung Kepala (BNN) Provinsi Lampung dan Sosialisasi(P4GN) di pemerintah Lampung Utara.

Example 300x600

Kunjungan kerja ini disambut dan dibuka langsung Plt.Bupati Kabupaten Lampung Utara H.Budi Utomo.S.E..M.M serta Wakil Ketua II (DPRD) Kabupaten Lampung Utara dan Ferkopimda beserta Jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan penyerahan Plakat dan penandatanganan Nota Kesepahaman( MoU) (BNNK) Way Kanan dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini bertujuan agar Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dapat bekerjasama sebagai bentuk Sinergitas dalam melaksanakan Program Pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Narkoba (P4GN) di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Dalam kegiatan ini.Kepala (BNN) Provinsi Lampung BRIGJEN POL.Drs.I Wayan Sukawinaya.M.Si menyampaikan Progaram Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Gelap Narkoba (P4GN).Angka Laju Penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Lampung pada Tahun 2019 Naik menjadi 0.3% Provinsi Lampung menjadi salah satu wilayah gudang setelah sebelumnya wilayah Transit Peredaran Narkoba.dan kini Narkoba hampir menyerang sampai kepelosok desa tanpa memandang Usia.Generasi Pendidikan dan pekerjaan.

Dilanjutkan oleh Kabid P2M BNNP LampungAlamsyah.M.M tentang layanan Rehalibitasi dan Pescarehabilitasi Dan dilanjutkan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Lampung Utara diwakili olehIptu Aris Satrio tentang Jenis jenis Narkoba serta Ketentuan Pidana Narkotika UU No.35 Tahun 2009. (Yudi)

Tinggalkan Balasan