Taliabu, Lensa Nusantara – Pasangan calon kepala daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara Aliong Mus dan Ramli (AMR) berkomitmen mengedepankan protokoler kesehatan selama masa kampanye pilkada 2020 yang akan berlangsung pada 26 September hingga 5 Desember 2020.
Muh Akhrawi Amir, Ketua Liaison officer (LO) AMR menegaskan, pihaknya akan menjalani semua protokoler kesehatan dengan baik. Bukan hanya saat kampanye, tapi dalam setiap tahapan Pilkada 2020.
“Dalam setiap tahapan kita berkomitmen mengikuti aturan dan protokol kesehatan. Wajib kita laksanakan dengan baik aturan yang berlaku,” kata Akhrawi, Kamis (10/09) usai mengikuti kegiatan deklarasi penerapan protokol Covid-19 di Gedung Sia Dufu.
Lanjutnya, tim dan calon kandidat kepala daerah harus memberikan contoh dan edukasi kepada masyarakat.
“Kita harus berikan contoh dan pendidikan politik. Akhlak baik yang ditunjukkan ke masyarakat akan ditiru oleh mereka,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan, saat pendaftaran pasangan kemarin, AMR juga mematuhi protokol Covid-19.
“Kita selalu memakai protokol kesehatan. Bakal calon bupati Aliong Mus, bakal calon wakil bupati Ramli dan seluruh tim kami di lapangan dalam setiap kegiatan ikut protokol yang berlaku,” terangnya.
Untuk itu, Akhrawi kembali mengimbau semua massa simpatisan, tim AMR dan seluruh masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu agar senantiasa patuh pada protokol Covid-19 saat menghadiri kampanye AMR.(Sunardi)








