.
LENSA NUSANTARA, Lebak – Pemerintahan desa Jalupanggirang Kecamatan Banjarsari menggelar musyawarah desa tentang pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun anggaran 2021 yang bertempat di Kantor Desa Jalupanggirang pada Hari Jumat 11/09/2020.
Dalam pelaksanaan musyawarah desa tersebut di hadiri oleh Ketua RT Sedesa Jalupanggirang,Tokoh masyarakat, tokoh Pemuda, tokoh agama, tim pendamping desa, tim kecamatan dan undangan lainya, namun tetap memperhatikan protokol Covid-19 dengan menjaga jarak dan wajib menggunakan masker.
Acara musdes tersebut di buka langsung oleh kepala desa Jalupanggirang bapak Ade, beliau berharap dengan adanya musdes ini masyarakat bisa tahu rencana kerja desa Jalupanggirang kedepan, beliau juga berharap masyarakat bisa ikut memantau kegiatan desa.
Ketua BPD Desa Jalupanggirang Ade Sasmita, S.Pd menambahkan bawa beliau dan rekan-rekan BPD siap mengawasi demi terealisasinya pembangunan di desa Jalupanggirang.
Tim penyusun desa di wakili olah Sekretaris desa Arsan, menjelaskan bahwa adanya penundaan pembangunan periode 2020 akibat Covid-19, maka di harapkan anggaran tahun 2021 bisa menyelesaikan pembangunan yang tertunda pada tahun 2020.
Mewakili tokoh masyarakat Sambri Mengharapkan kepada pemerintah desa Jalupanggirang agar berhati-hati dan transparan dalam mengelola anggaran, karena ada BPD dan pendamping desa dalam hal pengawasan Dana Desa” tutur nya. (Diana)








