Berita

Satuan Unit Reserse Polsek Paiton, Bekuk Specialis Pencuri Tas Dalam Mobil yang Sedang Parkir

59
×

Satuan Unit Reserse Polsek Paiton, Bekuk Specialis Pencuri Tas Dalam Mobil yang Sedang Parkir

Sebarkan artikel ini

Probolinggo, https://lensanusantara.co.id – Keluhan para sopir yang sering kehilangan harta bendaya saat sedang parkirr di sepanjang jalan pantura paiton banyuangi terjawab.Tiga kawanan pelaku spesialis pencuri berhasil di ringkus,saat melakukan aksinya di wilayah jalan patura kecamatan paiton.

Example 300x600

Pelaku sebelumnya berhasil mencuri di kecamatan pajarakan di sebuah mobil truk fuso yang sedang parkir.lalu korban melapor ke mapolsek pajarakan pada pukul 3: 30 dini hari.selanjuynya petugas meng informasikan ke polsek paiton tentang perihal terjadinya tindak pidana tersebut dengan ciri yang sudah di dapat oleh petugas posek pajarakqn dari korban.

Mendapatkan informasi tersebut,satuan unit reserse polsek paiton melakukan patroli.tak lama kemudian polisi mendapatkan informasi keberadaan para pelaku berada tersebut di wilayah sumberayar paiton,sedang beraksi di sebuah mobil truk namun gagal,karna kaca mobil hanya terbuka sekitar 1 senti meter saja.

Lalu polisi melakukan pemantauan kepada para palaku,ketika pelaku melihat mobil Parkir di jalan raya pantura,Tepatnya di depan sekilah tsanawiyah negeri paiton,pelaku ini melakukan aksinya.melihat para pelaku berusaha naek ke kabin mobil denfan kaca mobil terbuka,polisi langsung menyergap pelaku.

Sempat terjadi duel antara polisi dengan para pelaku,karna pelaku berusaha kabur.akhirnya pelaku yang tiga orang ini berhasil di ringkus oleh polisi dengan di bantu penjaga sekolah yang saat itu ada lokasi kejadian.

Tiga orang pelaku yang di tangkap adalah,Ahmad 30 tahun asal Besuk,kecamatan Bantaran,Misan 30 Tahun Asal Desa Keramat Agung,kecamatan Bantaran,Dan Heri 30 tahun Asal desa wonorejo,kecamatan wonorejo,kabupayen probolinggo.

“Kurang Lebih Saya Pulas 15 Menitan mas,tiba – tiba Pintu Mobil Saya di gedor Olah Orang,teryata Pak polisi Yang sudah menangkap tiga Orang itu mas,yang Berusaha mencuri Barang saya di Dalm Mobil Mas.”tutur Rizali sopir yang sedang parkir.

Kapolsek Paiton Akp Noer Choiri Mebenarkan, Anggotanya telah menagkap 3orang pelaku specialis pencurian harta berda di dalam mobil yang sedang terparkir di pinggir jalan.”diantara tiga orang ini,salah satunya adalah residivis yang sudah pernah 2kali masuk penjara dengan kasus yang sama,dan ada juga satu pelaku yang pernah di tangkap polisi karna melakukan curanmor,danbahkan pernah di hadiai timah panas oleh polisi,namu masih tetap mwlakukan pencurian.ucap pria kelahiran situbondo itu.

“Kita mengamankan 2 unit motor metic milik para tersangka dan Hasil curian para pelaku.selanjutnya polisi akan terus mengembangkan kasus ini,mengingat tindakan para tersangka ini sangat meresahkan warga dan para sopir yang sedang parkir.
Para pelaku akan di jerat dengan pasal 363 kuhp dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara, pungkasnya. (Yusuf).

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!