BONDOWOSO, http://http//lensanusantara.co.id – Untuk memutuskan mata rantai covid-19 tiga pilar desa grujugan bersama dengan jajaran TNI – Polri dan Satpol-PP lakukan razia masker ke Pasar tradisional Dadapan yang tepatnya di Desa Dadapan Kec. Grujugan Rabu, 16/09/2020.
Dalam giat yang diselenggarakan oleh Polsek, Koramil dan Satpol-PP tersebut akan ada penindakan tegas serta memberikan sanksi terhadap pengunjung pasar yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dilakukan demikian agar semua masyarakat tidak menganggap sepele terhadap bahayanya covid 19.
Kepada awak media Aiptun Ikwanto selaku Kanit Sabhara Polsek Grujugan menyampaikan agar masyarakat sadar dan disiplin dalam penggunaan masker ” semua masyarakat harus sadar dengan adanya virus yang kini menyebar luas di Indonesia khususnya di Kabupaten Bondowoso, yang mana seluruh masyarakat harus memakai masker dan mencuci tangan dengan hand sanitizer sehingga bisa mengurangi angka penularan covid-19″, ujarnya
Suryo menambahkan bahwa razia ini akan digelar rutin setiap hari ” Razia ini akan selalu kami lakukan secara rutin di pasar dan di tempat-tempat yang menjadi pusat perkumpulan “. Tambahnya.
Dalam hal ini tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 kab. Bondowoso terus melakukan upaya-upaya agar penyebaran Covid-19 tidak berkembang pesat. (Jasuli)