Probolinggo,https://lensanusantara.co.id – Polres Probolinggo Membentuk Tim Pemburu Pelanggar PROKES.Tim Pemburu Ini Nantinya Akan Di Laksanakan Oleh Anggota Polres Probolinggo.
Meningkatnya Jumlah Yang terindikasi Positif C- 19,Di kabupaten Probolinggo,Akbp Ferdi Irawan Melaksanakan Perintah Dari Pucuk Pimpinan Tertinggi Polri.
Tim Pemburu Prokes ini Nantinya Akan Menyasar ke tempat – tempat Keramaian Jika Nanti Ada warga Masyarakat Tidak Patuh Dengan Prokes,Maka Warga Yang bersangkutan akan di Kenakan Sangsi Berupa Sangsi Sosial dan Administrasi.
Pembetukan Tim Pemburu Prokes ini Di Pimpin Langsung Oleh Kapolres Probolinggo.Dalam Kesempatan Itu Akbp Ferdy Irawan Menegaskan.
“Pembetukan Tim Pemburu Pelanggar Prokes ini Adalah Perintah Kapolda,Sebagai Bentuk Inplementasi Inpres nomer 6 tahun 2020,Dan Juga Mebantu Pemerintah Dalam memutus Penyebaran Virus C-19 di wilayah Probolinggo Dan Jawa timur.”Jelasnya
AKBP Ferdy Irawan,Yang di dampingi Oleh Wakapolres Kompol Agung Setiyono Dan Kasatlantas Akp Sagit R,Menghimbau Kepada Semua Anggotanya Dalam Pelaksanaanya Untuk Mengutamakan Tindakan Yang Humanis Dan Terukur.(Yusuf)








