Berita

Tersisa 2 Gelombang Lagi, Catat Hal-hal Yang Wajib Diperhatikan Pendaftar Saat Registrasi Prakerja

51
×

Tersisa 2 Gelombang Lagi, Catat Hal-hal Yang Wajib Diperhatikan Pendaftar Saat Registrasi Prakerja

Sebarkan artikel ini

Kota Pekalongan, https://lensanusantara.co.id – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan terus memberikan pendampingan kepada masyarakat Kota Pekalongan yang ingin mendaftar program kartu prakerja. Seperti yang diketahui, Pemerintah Pusat merencanakan pembukaan pendaftaran hingga gelombang 11.

Example 300x600

Program kartu kerja sendiri dikucurkan pemerintah untuk memfasilitasi masyarakat yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan oleh perusahaan di tengah pandemi Covid-19 dengan memberikan pelatihan keterampilan secara online (daring) melalui laman registrasi prakerja.go.id.

Kasi Penempatan Kerja pada Dinperinaker Kota Pekalongan, Heryu Purwanto menyampaikan bahwa selama pelaksanaan pendaftaran 9 gelombang sebelumnya, ada beberapa hal-hal penting yang wajib diperhatikan bagi para calon pendaftaran kartu prakerja.

“Kartu prakerja rencananya akan dibuka hingga 11 gelombang, jadi ini sudah mulai pendaftaran gelombang atau batch 10 yang sudah dibuka pada 24 September 2020 ini. Tinggal 2 gelombang lagi yang tersisa.

Jadi manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan bagi para pendaftar diantaranya pemilihan jenis pelatihan menjadi catatan penting karena akan mempengaruhi efektivitas perolehan kartu prakerja,” terang Heryu di ruang kerjanya, Jumat (25/9/2020).

Menurut Heryu, selain pemilihan jenis pelatihan, banyak pendaftar yang mengalami kesulitan saat proses pengisian registrasi, sehingga Dinperinaker Kota Pekalongan menyatakan siap mendampingi dan memberikan pendampingan konsultasi para calon pendaftar jika mengalami kesulitan dan keluhan saat mendaftar prakerja.

“ Tips agar bisa lolos seleksi di Kartu Prakerja Gelombang 10 bisa dengan memperhatikan email dan nomor ponsel yang masih aktif.

Jangan lupa untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk mendaftar Kartu Prakerja seperti nomor NIK dan KK yang benar untuk didaftarkan. Program kartu prakerja ini bersifat individu sehingga harus diproses secara mandiri oleh pendaftar.

Kami dari Dinperinaker siap mendampingi kepada calon peserta mengenai tata cara pendaftaran, konsultasi keluhan layanan dalam prakerja. Jika ada kesulitan bisa ditanyakan langsung kepada kami mengenai hal-hal yang belum dipahami maupun kendala yang dihadapi saat melakukan pendaftaran kartu prakerja tersebut,” pungkas Heryu.

Jika pelamar dinyatakan lolos, akan mendapatkan insentif per orang mencapai sekitar Rp3,550 juta dengan rincian Rp600 ribu per bulan per orang yang diberikan selama 4 bulan ditambah dana pelatihan Rp1 juta dan biaya survei Rp150 ribu, dengan lama pelatihan kisaran 3-4 bulan.
Reporter Hariyadi lensa Nusantara pekalongan

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!