Daerah

Tiga Bulan Kantor Kepala Desa Angkasapura Tidak Aktif, Ini Penyebabnya

79
×

Tiga Bulan Kantor Kepala Desa Angkasapura Tidak Aktif, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini

Kerinci, https://lensanusantara.co.id – Kepala Desa (Kades) Angkasapura, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci, di duga sudah merugikan masyarakat, terhadap pelayanan masyarakat.

Example 300x600


Tidak di bukanya kantor kades selama tiga bulan juga tidak adanya papan merek kantor, membuktikan kades tidak transparan terhadap masyarakat tentang pengelolaan dana desa, pelayanan masyarakat serta impormasi terhadap publik.


Ini merupakan cara tersendiri kades angkasapura untuk memberhentikan perangkat desa yang sudah di lantik camat.


Salah satu sumber berinisial zn menjelaskan” kami di suruh menandatangani surat pengunduran diri sebagai persaratan untuk pencayiran gaji.

Kantor desa di kunci agar kami tidak bisa menjalankan tugas.


Kami tidak di arahkan untuk melakukan tugas seperti layaknya tugas perangkat desa sesuai fungsinya.

Inilah cara yang di lakukan kades angkasapura untuk memberhentikan kami perangkat desa jelasnya di lensa nusantara.

Merasa di rugikan bendahara desa andika” membeberkan salah satu bentuk pelanggaran yang di duga di lakukan kades angkasapura salah satunya memalsukan tanda tangan bendaharawan pada pencairan dana desa tahap dua, masalah ini sudah kami laporkan ke polres kerinci” jelas bendaharawan desa angkasapura andika.

Bukan hanya itu, semenjak Kades dilantik pada tanggal 25-02-2020, Perangkat Desa Angkasa Pura, tidak pernah di libatkan dalam apapun bentuk kegiatan desa, jelasnya.

Untuk mendapatkan berita yang berimbang,sayangnya hingga berita ini dinaikkan kades Angkasa Pura Desrinal belum bisa dihubungi. (Raf/syf).

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!