Berita

Kades Talo, Mendukung Permendes Nomor 14 Terkait Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020

3
×

Kades Talo, Mendukung Permendes Nomor 14 Terkait Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

TALIABU, Lensa Nusantara.co.id. Kepala Desa Talo Kecamatan Taliabu barat, Steven Ohoiledjaan. SH sangat mendukung dan merespon dengan adanya Permendes Nomor 14 Terkait Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Example 300x600

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi republik Indonesia nomor 14 tahun 2020 atas perubahan ketiga peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 11 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020.

BACA JUGA :
Bupati Aliong Mus, Hadiri Muscab DPC PKB

” Saya sangat mendukung dan merespon terkait dengan adanya Permendes nomor 14 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 dan penyaluran BLT triwulan III.

BACA JUGA :
Bupati Aliong Mus, Hadiri Muscab DPC PKB

Lanjutnya, bantuan langsung tunai (BLT) triwulaun III seharusnya menjadi kewajiban bagi seluruh kepala desa di 71 desa se kabupaten pulau Taliabu.

BACA JUGA :
Bupati Aliong Mus, Hadiri Muscab DPC PKB

Steven, Berharap dengan berlakunya Permendes Nomor 14 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 dan BLT triwulan III dapat bermanfaat bagi masyarakat di kabupaten pulau Taliabu.(Sunardi)

Tinggalkan Balasan