BeritaDaerah

Pemdes Tebat Ijuk Hilir Sukses Salurkan BLT-DD Tahan II

×

Pemdes Tebat Ijuk Hilir Sukses Salurkan BLT-DD Tahan II

Sebarkan artikel ini

Sungai Penuh, Lensa Nusantara – Berdasar Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, maka menjadi dasar juridis dan implementatif Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada penduduk miskin di desa.

Example 300x600

Karenanya, diperlukan kesiapan dan kesigapan pemerintahan desa untuk segera mendistribusikan BLT dimaksud secara tertib, adil, dan tepat yaitu tepat sasaran, tepat orang, tepat waktu, tepat proses, dan tepat laporan administrasi.

Adapun alasan hukum atau konsideran menimbang diterbitkannya Permendes di atas adalah bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat desa. Selain itu, mengacu pada atau berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan untuk Penanganan dan Penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Desa, di mana ditentukan bahwa melalui penggunaan Dana Desa dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin di desa, diperlukan penyesuaian Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tersebut. Dengan demikian, adanya Permendes Nomor 6 Tahun 2020 merupakan perintah untuk melakukan refocusing kegiatan dan anggaran, yang menyesuaikan dengan prioritas akibat maraknya covid-19.


Berdasarkan pada peraturan perundang-undangan diatas menjadi panduan bagi pemerintah Desa, khususnya Desa Tebat Ijuk Hilir dalam menyalurkan bantuan langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat.


Dikonfirmasi Tim Lensa Nusantara kepada kades Tebat Ijuk Hilir H Yulianus menyampaikan bahwa pembagian BLT DD hingga saat ini sudah mencapai tahap ke 2 dan berjalan lancar dan tertib.


Pembagian BLT DD Desa Tebat Ijuk Hilir dalam hal juga dihadiri Oleh Deki Saputra selaku Utusan dari PIMDA Lembaga KPK Kabupaten kerinci yang di temui oleh tim lensa Nusantara mengatakan Bahwa dalam pembagian BLT dd desa Tebat Ijuk hilir sampai saat ini berjalan lancar tidak ada permasalahan yang didengar, baik itu dari masyarakat ataupun Pemerintah Desa.


Dari salah satu sumber masyarakat yang enggan disebutkan namanya dikonfirmasi tim Lensa Nusantara mengatakan bahwa kades Yulianus membagikan BLT sesuai dengan peraturan-peraturan tentang BLT dd, dan dalam hal ini pembagian BLT tetap Dihadiri Oleh camat Depati Tujuh, Babinsa Tebat Ijuk Hilir dan Babinkamtibmas.(Robby).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan