Pandeglang, Lensa Nusantara – Lemahnya aparatur Desa dan pemerintahan Kecamatan Sumur memicu komplik transaksi jual beli lahan warga masyarakatnya. Ny Nani komalasari selaku pembeli lahan dengan ny Acih bin ibrahim selaku penjual.
Transaksi jual beli lahan di Desa Tamanjaya Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten, tepat nya di blok pinang gading seluas 14.000m2 lebih.
Ny Nani menggugat kepada aparatur desa dan kecamatan karena terkait. Akta jual Beli milik nya yang diambil kembali oleh pihak kecamatan dengan alasan adanya Akta jual Beli yang ganda satu bidang lahan dua Akta jual beli.
Ditemui awak media Lensa Nusantara ny Nani menjelaskan bahwa beliau minta tolong kepada sdr Iik untuk pengurusan akta jual beli lahan yang di beli dari Acih, dengan menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp 3.000.000(tiga juta rupiah) kepada Iik kemudian Iik minta bantuan kepada Rival selaku aparatur desa kemudian dilanjutkan kepada aparatur kecamatan yaitu sdr Mus dan helmi.
Sebulan lebih Iik menunggu, karena tidak kunjung selesai Iik menanyakan kembali kepada rival, dilanjutkan kepada Mus, pegawai Kecamatan , jawaban Mus tinggal tunggu TTD camat.
Setelah Akta tersebut selesai Mus menyerahkan kepada pihah desa yang lanjut kemudian diserahkan kepada NY Nani.
Namun selang satu Minggu kemudian Rival dan Roup datang kerumah Ny Nani untuk menarik kembali akta tersebut karena arahan dari pihak kecamatan dengan alasan bakal ada pemeriksaan dari PPAT, Kemudian diserahkan lah Akta tersebut oleh Ny nani kepada rival dan Roup.
Seiring waktu ditunggu Akta tidak kunjung kembali, setelah ditanyakan ke pihak kecamatan, yaitu kepada Mus bahwa akta tersebut tidak bisa dikembalikan dengan alasan adanya Akta Jual Beli (AJB) ganda dengan bidang yang sama namun beda nama yaitu an Nani dan an Agus.
Mendengar jawaban dari pihak kecamatan pernyataan seperti itu ny nani minta bantuan kepada keluarga nya N . Sujana Akbar Anggota BPAN (Badan Penelitian Aset Negara) sekaligus menjadikan nya sebagai kuasa hukum.
Seketika itu Sujana langsung melakukan investigasi di bantu oleh jhon selaku anggota intelijen investigasi BPAN dan Marjuki sebagai penasehat BPAN, dengan memanggil para saksi di antaranya wakdan, Sarju Wahyudin(mantan kades) dan Harun mantan sekdes di TKP, dari hasil introgasi dan kompirmasi mereka mengarah kepada pihak apartur kecamatan
Camat sumur Haerudin dikompirmasi via telpon selular oleh Sujana, camat sumur Haerudin menjelaskan bahwa penahanan Akta tesebut didasar adanya Akta ganda.
” Saya tidak bisa menyerahkan Akta an ny Nani karena sudah ada Akta an Agus yang dibuat oleh Camat sebelum saya, untuk lebih jelas nya silahkan hubungi camat sebelum saya”. ujar nya
Dengan jawaban seperti itu Sujana geram karena menurut nya beliau menuntut Akta an ny nani yang dibuat nya tidak perduli dengan akta yang lain.
“Saya sangat mengecam kinerja aparatur Kecamatan khusus kepada Camat dengan kelalain nya ketika membuat akta permohonan dari Masyarakat nya tidak jeli dan tidak mengamati apa yang dikerjakan nya, kalau saja camat jeli tidak akan dia buatkan akta an nya Nani.maka dengan kejadian ini, apabila yang bersangkutan tidak bisa menyelesaikan dan tidak mau menerima kelalain nya, akan saya tindak lajut keranah hukum”. tegas nya.
Mus di hubungi via telpon selular menyatakan bahwa AKTA tersebut ditahan karena ada kewajiban administrasi yang belum dilunasi yaitu administrasi BPHTB ketika itu diselesaikan maka Akta itu akan diserahkan”.ucapnya.
Ini lah bukti kelemahan apartur pihak kecamatan yang kurang nya informasi kepada masyarakatnya,kalau cuma hanya karena alasan adanya biaya administrasi kenapa tidak disampaikan sebelumnya kepada yang bersangkutan sebagai pemohon
Dengan kejadian ini Sujana akan terus mengusut tuntas perkara ini, karena penyataan haerudin selaku camat bahwa sudah ada nama /akta lain selain an ibu Nani ” ,kalau memang benar adanya akta lain di bidang lahan millik ibu Nani tolong hadirkan,karena hasil investigasi saya sudah jelas bahwa ibu Acih tidak pernah menjual lahan itu selain kepada ibu Nani dan sudah dituangkan dalam surat pernyataan dari ibu nani” tegas nya
” Tidak sampai disini, perkara ini akan saya telurusuri tidak menutup kemungkinan masih ada korban seprti yang nenimpa keluarga saya” lanjut Sujana kepada awak media. (Dadang iskandar)