TALIABU, LensaNusantara.co.id – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) diduga mengabaikan tumpukan sampa yang berbau busuk di areal ibu kota Bobong. Penumpukan sampah tersebut di ambil alih oleh pihak satuan polisi pamong praja (Satpol-PP)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pulau Taliabu, Haruna Masuku kepada media ini Minggu (18/10/2020) bahwa penumpukan sampa busuk di areal kota Bobong adalah kewajiban dan tupoksinya dinas lingkungan hidup Taliabu, namun kini diabaikan sihingga sampah tersebut menjadi keresahan warga kabupaten pulau Taliabu.
Kasat Satpol-PP bersama Pjs. Bupati Taliabu Drs. Maddaremmeng saat mengunjungi areal akses mobil masuk ke TPA. ” Akibat ada Ganguan sehingga kami agak sulit untuk masuk ke TPA”.
Lanjut Pjs, Akhirnya diperintahkan Satpol-PP turun tangan untuk membersihkan sampah di seluruh areal ibu kota Bobong mulai dari Desa Wayo, Bobong dan Dusun Fangahu.(Sunardi)