Uncategorized

Ini Pesan Kapolres Situbondo Saat Periksa Senpi Anggota Polres dan Polsek

×

Ini Pesan Kapolres Situbondo Saat Periksa Senpi Anggota Polres dan Polsek

Sebarkan artikel ini

Situbondo,Lensanusantara.co.id – Kapolres Situbondo AKBP Ach. Imam Rifai. SH., S.I.K., M.PICT., M.ISS. memimpin langsung pemeriksaan kelengkapan senjata api bagi anggota Polres Situbondo, Jum’at (23/10/2020)

Dalam pemeriksaan tersebut, dihadiri Kabag Sumda Kompol Hardjito, SH, Kasiwas dan Kasi Propam serta personil Polres dan Polsek yang memegang senjata api (senpi). Tujuannya pengawasan dan pengendalian untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan juga pemeriksaan kelengkapan administrasi.

Example 300x600

Kapolres Situbondo menekankan kepada anggota agar selalu berhati-hati dalam penggunaan senpi. “Anggota juga harus terus merawat dan menjaga kebersihan senpi, serta memperhatikan kelengkapan suratnya, diharapan kepada seluruh anggota pemegang senpi dilarang membawa senpi pada saat melaksanakan Pengamanan aksi unjuk rasa ” ucapnya

Sementara Kasi Propam Ipda Harsono, SH menjelaskan pemeriksaan senpi dilakukan rutin setiap 2 bulan sekali dan personel yang berhak memegang senjata api adalah mereka memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api disaat anggota melaksanakan tugas sekaligus memberi pemahaman tentang SOP penggunaan senjata api yang harus sesuai dengan Perkap 01 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian.(Tim)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan