Berita

LPKP Minta Satpol PP Tertibkan Bangli Ditengah Pusat Pemkab Bogor

×

LPKP Minta Satpol PP Tertibkan Bangli Ditengah Pusat Pemkab Bogor

Sebarkan artikel ini

Bogor, LENSA NUSANTARA – Bangunan Liar (Bangli) yang berada di tengah pusat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat diminta ditertibkan secepatnya oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor.

Example 300x600

Pasalnya, sejak dibangunnya bangunan non semi permanen dan usaha tak berijin itu memperlihatkan tak becusnya Satuan Penegak Perda dalam menertibkan bangunan-bangunan liar terlebih di tengah pusat pemerintahan kabupaten Bogor.

Menurut ketua Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP), Rahmatullah menuturkan, jika tak kunjung ditertibkannya bangli yang berada di tengah pusat pemkab Bogor memperlihatkan momok tak becusnya Satuan Penegak Perda dalam menertibkan bangunan tak berijin.

“Kalau tak kunjung ditertibkan berarti satpol pp perlihatkan dirinya tak becus menertibkan bangli yang jelas-jelas nyata ada didepan mata itu,” jelas Rahmatullah kepada wartawan, Minggu (25/10/2020).

Ia melanjutkan, apabila satuan penegak perda tak kunjung juga menertibkan bangli itu dalam waktu dekat, dirinya meminta kepada Bupati Bogor dapat mengevaluasi kinerja pasukan berseragam coklat tersebut mulai dari atasan hingga struktur bawahannya.

“Segera tertibkan bangli yang dianggap meresahkan pengguna jalan itu, terlebih lokasinya yang berada di pusat pemerintahan kabupaten Bogor, jika tidak saya minta Ibu Bupati Bogor segera mengevaluasi kinerja Satpol PP Kabupaten Bogor mulai dari atasan hingga yang paling terbawah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasie) Penegakkan pada Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Budi mengaku, jika keberadaan bangunan tersebut meresahkan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

“Kalau masyarakat dan para penumpang yang diresahkan atas keberadaan bangunan itu, kita akan tindak tegas,” singkatnya Agus Budi belum lama ini.

Sekedar diketahui, Bangli yang berdiri di lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor yang tepat berada di samping kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Cibinong, Kabupaten Bogor itu dianggap meresahkan warga sekitar dan para pengguna jalan yang melintas. (Moel)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan