Kampar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Akan Dilaporkan, kepala Desa Sibuak kecamatan Tapung kab. kampar dari th 2017 sampai 2019 diduga dimark’up, muizin Firmansyah Selaku kepala Desa, semua pembangun Desa sibuak diduga tidak sesuai dengan Dana yang di bantu oleh pemerintah Republik Indonesia.
Dana Desa adalah dana yang bersumber Dari APBN yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui anggaran belanja Daerah kabupaten/kota, dana ini digunakan untuk membiayai Penyelenggaraan pemerintahan, Pelaksanaan pembangunan, pembinaan Kemasyarakatan dan pemberdayaan Masyarakat Desa.
Salah satu warga desa sibuak yang Enggan namanya disebut mengatakan,
“Seorang Kepala Desa kami itu memakai Anggaran dana Desa tersebut dari tahun 2017 sampai 2020 diduga jadikan Kekayaan pribadinya”, ungkap warga Setempat 7/10/20.
Tambahnya lagi, “pembangunan di Desa Sibuak seperti sarana olahraga, drainase dan lain lain diduga banyak Kejanggalannya”. ujarnya.
Seiring dengan itu ditempat terpisah saat Tim awak media menjumpai muizin firmanshah selaku kepala Desa Sibuak di Kantor Desa 7/10/2020. “Bahwa Anggaran dana Desa itu sudah saya salurkan di lapangan bolah kaki Desa Sibuak”. Ujarnya.
Menangapi hal itu bersama tim awak Media mencari kepastian terkait dana Desa Sibuak dari th 2017 – 2019. saat Dikonfirmasi kepala Desa Sibuak minta Keterangannya melalui pesan whatshap, hingga whastapp pribadi Wartawan diduga blokir Kepala Desa Sibuak.
Hingga Rabu 28 /10/2020 ini tidak ada Titik jelasan dari Muizin Firmansyah selaku Kades Sibuak terkait dengan Dana Desa Sibuak yang telah turun di tahun 2017-2020. sampai berita ini di Publikasikan.(Tim).