Berita

BSB Desa Bangun Sari Di Potong, LIN Mura Desak Dinsos Harus Segera Usut Tuntas

85
×

BSB Desa Bangun Sari Di Potong, LIN Mura Desak Dinsos Harus Segera Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini

Musi Rawas, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bantuan Sosial Beras (BSB) yang telah diluncurkan Pemerintah untuk 10 juta keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Bangunsari menghadirkan permasalahan dibawah, pasalnya bantuan yang akan disalurkan ke tiap keluarga penerima PKH berupa 15 kg beras per bulan untuk jangka waktu tiga bulan dari Agustus hingga Oktober 2020 memunculkan protes dari masyarakat.

Example 300x600

Bantuan yang seharusnya turun tiga sak beras dengan masing-masing sak 15 kg pada Oktober 2020 untuk tiap keluarga penerima PKH dipotong satu sak oleh Pemerintah Desa Bangunsari dengan alasan untuk dibagi rata supaya adil.

Adapun jumlah penerima BSB untuk Desa Bangunsari adalah 54 keluarga, artinya Pemerintah Desa Bangunsari memotong bantuan dengan total 54 sak atau 810 kg beras.

Dijelaskan Kades Bangunsari Yatin saat dikonfirmasi awak media di kediamannya, bahwa pemotongan BSB tersebut dengan alasan ada data tambahan sebanyak sembilan orang baru penerima bantuan dan masih banyak warganya yang kurang mampu dan masih membutuhkan bantuan, artinya satu keluarga hanya menerima dua sak bantuan berisi 30 kg beras.

“Ada data tambahan masuk sembilan orang dan masih banyak warga Bangunsari yang kurang mampu, oleh karena itu kami Pemdes Bangunsari berinisiatif memotong satu sak bantuan yang berisi 15 kg beras terhadap 54 keluarga tersebut untuk kemudian dibagikan ke warga tambahan penerimaan bantuan dengan jumlah sembilan orang masing-masing mendapat dua sak bantuan sosial beras. Artinya total 18 sak terdistribusi ke penerima tambahan, dan sisanya 36 sak dibagi rata ke warga yang kurang mampu lainnya dengan masing-masing mendapatkan satu sak beras,” ujar Yatin.

Atas dasar tersebut ia bersama Pemdes Bangunsari berani mengambil kebijakan untuk memotong bantuan dengan alasan untuk dibagi rata supaya adil yang juga menurut penuturannya telah disetujui bersama oleh jajaran perangkat desa, BPD dan bahkan masyarakat Bangunsari.

Adapun saat dikonfirmasi mengenai kebijakan tersebut apakah sudah dikoordinasikan dengan Dinas Sosial ia menuturkan hanya sampai dilingkungan Desa Bangunsari saja.

“Itu hanya dimusyawarahkan dengan Pemdes Bangunsari saja, kami tak sampai koordinasi dengan Dinas Sosial,” jelas Yatin.

Dilain tempat penerima BSB yang namanya tidak ingin disebut menjelaskan, bahwa dirinya tidak terima atas kebijakan Pemerintah Desa yang melakukan pemotongan satu sak beras berisi 15 kg tersebut.

Dilain kesempatan Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara Kabupaten Musi Rawas (LIN MURA), Zainuri mengecam kejadian tersebut.

“Sehubungan bantuan tersebut besumber dari Kemensos maka keputusan Pemerintah Desa setidaknya harus ada persetujuan dari Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas,” tegas Zainuri.

Lanjut Zainuri ketua LIN Mura, walaupun sudah dilakukan musyawarah desa, jelas-jelas diduga menyalahi juknis pembagian BSB dari Kemensos.

“Dengan demikian LIN Mura mendesak Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas Sosial agar segera usut tuntas permasalahan tersebut,” tutup Zainuri.(Gpz)

Tinggalkan Balasan