Bogor, LENSANUSANTARA.CO.ID –
Tim gabungan Penegakan protokol kesehatan Polsek Cileungsi terus lakukan penindakan bagi para pelanggar protokol kesehatan di fly over Cileungsi dan beberapa titik keramaian lainnya pada Selasa 17 November 2020.
Penertiban dan Penindakan secara rutin terus di lakukan terhadap pelanggar Protokol Kesehatan, dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19.
Pendisiplinan Protokol kesehatan melalui himbauan dan sosialisasi bagi para pengguna jalan dan yang melakukan aktifitas pun menjadi sasaran, Penertiban ini di lakukan Sesuai dengan Perbup Bupati Bogor No.60 Tahun 2020.
Langkah ini sebagai upaya pemerintah memutus laju persebaran covid 19 yang terus meningkat setiap harinya.
Penindakan beruapa sangsi denda maupun sangsi sosial pun di berikan bagi para pelanggar protokol Kesehatan.
Dari hasil gelaran Ops yustisi yang di lakukan tim gabungan berhasil memberikan 127 teguran pelanggaran protokol Kesehatan dari beberapa titik.
Dari penindakan yang di lakukan ini di harapkan bisa menumbuhkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, di masa Pandemi Covid 19 saat ini kita harus membiasakan diri menerapkan pola hidup sehat dari penggunakan masker, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak dapat di jalankan dengan baik dan benar sehingga penyebaran Covid 19 ini dapat di hentikan dan cepat kembali kehidupan normal, ucap Kapolsek Cileungsi AKP Benny Cahyadi . (moel)