Berita

Antisipasi Covid 19, PN Cibinong Tutup Sampai 23 Desember 2020

44
×

Antisipasi Covid 19, PN Cibinong Tutup Sampai 23 Desember 2020

Sebarkan artikel ini

Bogor, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pengadilan Negeri (PN) Cibinong akan melakukan penghentian sementara seluruh kegiatan pelayanan selama lima hari, mulai dari tanggal 16 Desember sampai dengan tanggal 23 Desember 2020.

Example 300x600

Humas PN Cibinong, Amran S Herman, S.H., M.H. menyampaikan kepada awak media, penutupan tersebut untuk antisipasi penyebaran Virus Covid-19.

“PN Cibinong akan melakukan pemberhentian kegiatan pelayanan selama lima hari untuk antisipasi penyebaran Covid-19,” ungkap Amran, Rabu (16/12/20).


Amran melanjutkan seluruh persidangan akan di tunda satu minggu ke depan.


“Jenis pelayanan yang masih di buka adalah upaya hukum, perpanjang penahanan dan penerbitan surat keterangan elektronik serta persidangan pidana secara elektronik,” tutupnya.(moel)

Tinggalkan Balasan