Berita

Jelang Pergantian Tahun 2021, Polres Pamekasan Sosialisasi Larangan Konvoi dan Knalpot Brong

33
×

Jelang Pergantian Tahun 2021, Polres Pamekasan Sosialisasi Larangan Konvoi dan Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.IDSatlantas Polres Pamekasan persiapkan pengamanan lalu lintas menjelang Natal dan Tahun baru (Nataru) 2021.

Example 300x600

Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Deddy Eka Aprianto mengatakan, untuk mengurai kepadatan di tengah kota nantinya ada beberapa titik akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas (Lalin).

“Satlantas Polres Pamekasan dalam hal ini melakukan pengamanan, antara lain penyekatan penyekatan lalu lintas untuk mengantisipasi adanya konvoi atau arak – arakan yang terjadi di malam Tahun baru maupun di Natal”, katanya. (15/12/2020)

Selanjutnya, untuk menekan laka lantas di malam tahun baru nantinya, jika masih bersikeras melakukan konvoi yang dapat membahayakan dan mencelakai orang lain akan dilakukan tindakan secara tegas.

“karena malam tahun baru ini identik dengan euforia atau even konvoi yang artinya menimbulkan kecelakaan yang fatal ini yang tidak kita inginkan”, ucapnya.

Selain itu, pihaknya menghimbau di masa pandemi Covid-19 ini agar masyarakat menghindari kerumunan seperti konvoi, arak-arakan dan juga melarang petasan maupun penggunaan knalpot brong dengan memasang stiker, banner dan baliho untuk menghimbau masyarakat.

“kita juga menginginkan masyarakat melaksanakan malam pergantian tahun dengan aman dan nyaman”, harapnya.(Rofiuddin)

Tinggalkan Balasan