BeritaPolri

Operasi Yustisi di Angkola Barat, Polres Tapsel Kembali Ingatkan Prokes

×

Operasi Yustisi di Angkola Barat, Polres Tapsel Kembali Ingatkan Prokes

Sebarkan artikel ini

Tapsel, LENSANUSANTARA.CO.ID – Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020_ yang dipimpin oleh Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H yang diwakili oleh Kasubbag Humas Polres Tapanuli Selatan IPTU Amron Simanullang, S.H. di Jalinsum Kec. Angkola Barat Kab. Tapanuli Selatan , 19 -12- 2020

Example 300x600

Personil yang Terlibat dalam kegiatan operasi tersebutKBO Sat Intelkam Polres Tapanuli Selatan IPDA Suhardi. Personil 10 orang Polres Tapanuli Selatan Personil 4 orang Sat Pol PPdan 3 orang Dishub Kab. Tapanuli Selatan.

Kasubbag Humas Polres Tapanuli Selatan memimpin Apel Keberangkatan Personil yang akan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” di Mapolres Tapanuli Selatan, dimana dalam kesempatan itu, Padal berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing – masing.

Tim Operasi melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” di Kec. Angkola Barat Kab. Tapanuli Selatan.

Dalam operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker. Selanjutnya, Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis.

Hasil dari Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Kec. Angkola Barat Kab. Tapanuli Selatan dengan uraian sebagai berikut :
Hukuman / Tindakan :

  • Teguran Lisan : 85 giat
  • Teguran Tertulis : 105 giat
    Jumlah : 190 giat

Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid – 19.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” Sebagian masyarakat di Kec. Angkola Barat Kab. Tapanuli Selatan sudah menyadari akan pentingnya memamakai masker guna Mencegah Penyebaran Covid – 19.

Selama Pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna Mencegah Penyebaran Covid – 19.(Alikasa Sgr)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!