BeritaPendidikan

Kepsek Angkat Bicara Tegaskan Terkait Dugaan Pungutan Biaya Raport di SMA Negeri 9 Baleha Tidak Benar

×

Kepsek Angkat Bicara Tegaskan Terkait Dugaan Pungutan Biaya Raport di SMA Negeri 9 Baleha Tidak Benar

Sebarkan artikel ini

Sanana, LENSANUSANTRA.CO.ID – Diduga adanya pengumutan biyaya pengambilan Raport Pendidikan kepada 148 Siswa -Siswi mulai Kelas X,XI,dan XII di salah satu Sekola ternama di Kepulauan Sula Maluku Utara yakni SMA Negeri 9 Desa Baleha Kecematan Sula Besi Timur tidak, benar dan mendapat ketegasan oleh pihak Sekolah.

Example 300x600

Faria Napila S.pd Kepala Sekolah (Kepsek)
SMA Negeri 9 menyatakan bahwa terkait Liar (Pungli) yang di duga di lakukan oleh pihak Sekola itu tidak benar sebab pada pelaksanaan Rapat orang tua wali murid sejak saptu 16 januari pekan lalu tepat di ruangan aullah Sekolah pihak kami bersama wali murid dalam konvensi ( kesepakatan ) itu tidak ada jaminan pembayaran Raport Pendidikan yang di bebankan dengan Nilai 20 ribu rupiah per/ siswa apalagi Uang itu untuk membayar gaji tenaga Pendidikan Honorer,” tegas Kepsek saat di konfermaisi di Rumahnya selasa ( 01/ 19 /2021 ).

“terdapat 148 Siswa-Siswi SMA Negeri 9 Desa Baleha,sesuai hasil kesepakatan kami pihak Sekolah bersama wali murid Dia ( Faria )
menuturkan suda bersepakat terhadap wali murid bahwa untuk pelaksanaan pengambilan Raport Pedidikan itu tidak ada sama sekali pembayaran berupa uang,”katanya.

Fahri menyatakan bahwa pada saat melaksanakan rapat bersama orang tua wali/murid Kepala Sekolah maupun Oknum Guru tidak ada pernyataan untuk pengambilan Rapotr Pendidikan itu di bebankan harga dengan nilai 20 ribu rupiah kepada tiap-tiap wali murid,” ucapan nya.

“memang di singgung ada beberapa orang tua wali murid sempat menanyakan terkait biyaya yang harus di bayarkan pihak wali murid namun saya bersama Guru-Guru di Sekolah sepakat untuk pengambilan Raport tanpa adanya biyaya kepada Siswa-Siswi ,” pintanya.

kemudian dalam Berita oleh salah satu Media Online itu belum ada kordinasinya ke pihak kami sebelumnya hingga Berita itu di Publis,” kata Kepsek Fahri S.pd.

“Atas dugaan pungumutan liar ( Pungli ) yang dilangsir media online sebenarnya itu tidak benar dengan menggunakan dalil bahwa uang tersebut adalah untuk membayar Honor tenaga Pendidikan di Sekolah kami dengan itu saya selaku Pimpinan Kepala Sekolah menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan dan ke tidak koordinasian oleh pihak Media tersebut yang mempublis Informasi tersebut,”tegasnya.

untuk pembayaran gaji honor Guru suda di anggarkan dana bantuan Oprasional Sekolah ( BOS ) dan untuk pembayaran gaji Honorel untuk Sekola SMA Negeri 9 suda di terima Januari 2021 oleh masing-masing Guru.tutup. (Alahn)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan