BeritaPemerintahan

RDP, DPRD Kaimana Usulkan Pembayaran Tunjangan Nakes Pekan Depan

×

RDP, DPRD Kaimana Usulkan Pembayaran Tunjangan Nakes Pekan Depan

Sebarkan artikel ini


 
KAIMANA, LENSANUSANTARA.CO.ID – Rapat dengar pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaimana , Pemerintah Daerah Kaimana, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait, yang digelar di ruang sidang DPRD Kaimana , Rabu (27/01/2021).


RDP yang dilakukan ini guna membahas tentang belum dibayarkan hak hak dari para tenaga kesehatan atau nakes di Kaimana selama 6 bulan, periode Juli hingga Desember 2020.

Example 300x600


Rapat RDP terswbiy dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Kaimana Jaquilina Claudia, S. Hut dan wakil ketua II DPRD Kaimana Kasir Sanggei, rapat sempat dilakukan skor selama 20 menit oleh pimpinan rapat karena menunggu kehadiran Sekda Kaimana.


Setelah mendengar pendapat dari kepala dinas kesehatan Kaimana Arifin Sirfefa dan direktris RSUD Kaimana dr. Joulanda Mentang, tentang keterlambatan pembayaran tunjangan kepada tenaga kesehatan. Keterlambatan disebabkan karena tidak tersedianya anggaran, untuk membayar tunjangan 6 bulan nakes pada DPA Dinas Kesehatan Kaimana.


“Dugaan saya terbukti. Dugaanya dengan adanya TPP, tunjangan-tunjangan lainnya dihapus dianggar di TPP. Ternyata Perbupnya keluar, tenaga nakes ini tidak dapat TPP, karena mau bayar anggarannya tidak tersedia,” jelas Frans Amerbay, SE anggota DPRD Kaimana saat RDP.


“Jadi jelas, bahwa anggaran tunjangan resiko kerja, tunjangan profesi dan uang makan untuk bulan Juli sampai bulan Desember 2020 tidak teranggarkan di DPA dinas kesehatan,” sambung Frans.


Kata Frans, pihaknya pernah meminta data terkait dengan jumlah pasti penerima tunjangan namun sampai saat ini data tersebut tidak pernah didapatkan. Sedangkan total dana yang dibutuhkan, untuk membayarkan tunjangan nakes di RSUD Kaimana sebesar Rp. 3.591.030.000,.


“Ini khusus untuk rumah sakit belum termasuk puskesmas, dinas harus urus. Jadi sudah kelihatan, anggaran tidak ada, kita butuh anggaran,” ujarnya.


Politisi Golkar ini mengusulkan kepada pemerintah daerah, tentang pembayaran tunjangan nakes pada pekan depan dan dipercepat. Dirinya juga meminta pihak dinas kesehatan, untuk segera menyiapkan data seluruh nakes penerima tunjangan yang ada di Kaimana.


“Jadi kalau saya saran itu hari Selasa pekan depan itu sudah harus di bayarkan. Kenapa hari Selasa?, agar dinas kesehatan harus ambil data dari setiap puskesmas. Saya rasa waktu cukup untuk menyiapkan data. Jika sepakat, kami DPR akan menyetujui pembayaran hak nakes menggunakan Silpa tahun 2020,” terangnya.
Frans juga menuturkan pembayaran hak nakes harus dilakukan, dan pihaknya akan menganggarkan nanti pada APBD Kaimana tahun 2021. Menurut mantan Ketua DPRD Kaimana ini, secara administrasi pihak eksekutif memahaminya.


“Bayar dulu, nanti kita anggarkan pada APBD tahun 2021. Secara adminitrasi keuangan, jika DPA dan administrasi biasa belum jadi mestinya bisa dikeluarkan uang muka atau panjar, yang terpenting hitungannya benar,” tuturnya.


Menanggapi usulan tersebut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaimana Arsami, SE, mengatakan harus ada payung hukum bagi pihaknya untuk mengeluarkan uang dari kasda atau keuangan daerah.(KAS)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!