BeritaFeatured

Terkait Sejumlah Tudingan Adanya Indikasi Korupsi Hari Ini KEMEKUMHAM Gorontalo Klarifikasi

11
×

Terkait Sejumlah Tudingan Adanya Indikasi Korupsi Hari Ini KEMEKUMHAM Gorontalo Klarifikasi

Sebarkan artikel ini

Gorontalo, LENSANUSANTARA.CO.ID – pemberitaan beberapa waktu lalu yang menyebutkan adanya indikasi korupsi pada kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Gorontalo, di klarifikasi Kabag Umum Candrafriandi Achmad dan Humas Ahmad malangi, pasalnya sejumlah tudingan yang disampaikan sumber pada media ini merupakan hal keliru dan dinilai mengada-ada, dikarenakan tahun 2020 kantor Kemenkumham Wilayah Provinsi Gorontalo mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan kami pun dalam menjalankan kegiatan senantiasa berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

Example 300x600

“ Pihak Kami sangat terbuka terkait sejumlah kegiatan yang kami laksanakan, baik secara prosedur maupun informasi-informasi yang dibutuhkan, sehingga jika ada tudingan seperti itu, maka kami menganggap hanyalah ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ” jelas kabag Umum Candrafriandi Achmad.

Selain itu Humas Kemenkumham Gorontalo disela-sela Klarifikasi lapangan pada Rehab kantor Kemekumham Gorontalo, LPP, LPKA, dan Lapangan Tenis menjelaskan bahwa kami siap menjelaskan seluruh kegiatan yang dilaksanakan saat ini, bahwa tudingan yang ada dipemberitaan sebelumnya merupakan tudingan yang tidak berdasar, dikarenakan apa yang disampaikan sangat keliru dan tidak sesuai fakta-fakta yang ada, contohnya pada pembangunan Lapangan Tenis, Anggaran CSR BRI hanya sebesar 50 jutaan, dan jika dikalkulasi dengan desain lapangan tenis yang ada, Anggaran 50an juta tidak akan cukup, hanya untuk pagar lapangan, selain itu indikasi Mark Up pada pengadaan Pakaian Olah Raga Gratis yaitu adanya permintaan lebih dari nilai Sepatu yang disampaikan itu tidak benar, yang ada hanya biaya pembelian yang ditambahkan dus yang terpisah dan dengan biaya kirim cargo. karena Anggaran sebenarnya tidak menganggarkan sepatu hanya inisiatif untuk diseragamkan dengan sepatu Ucap Ahmad Malangi.

Dia juga menambahkan, bahwa pembangunan LPKA 2017, LPP 2018 Selasar Kanwil 2020 telah selesai di periksa oleh Inspektorat Jendral Kementerian Hukum dan HAM Pusat,

“Alhamdulillah tidak terdapat temuan dalam tiga pembangunan tersebut” kata ahmad.

Dia juga menambahkan terkait informasi sebelumnya yang mengatakan bahwa terdapat anggaran pembangunan rumah dinas LPP bahwa itu sama sekali tidak ada di kontrak LPP dikarenakan yang disetujui hanyalah bangunan teknis dan pembangunan blok hunian WBP, bahkan saat ini Itjen Pusat masih berada di Provinsi Gorontalo dalam rangka pemeriksaan kegiatan tahun 2020 di seluruh Lapas yang ada di Gorontalo. kami sangat menyangkan jika ada Oknum-Oknum yang tidak bertanggung jawab menyebarkan informasi-informasi keliru terhadap kami, karena predikat WBK merupakan hasil kerja keras kami guna memaksimalkan kinerja kami dalam pelayanan dan lainnya, Tandasnya Ahmad menjelaskan.

Harapan kami, kedepan jika ada informasi seperti ini agar semua pihak dapat berkoordinasi dengan pihak kami, sehingga issu-issu tidak akan mempengaruhi kinerja kami, dan kami akan sangat terbuka dalam menyapaikan informasi-informasi yang dibutuhkan terhadap kinerja kami, tapi kami tetap mengapresiasi informasi yang ada, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi bagi kami kedepan, tutup Ahmad mengakiri. (Hq)

Tinggalkan Balasan