BeritaKriminal

Spesialis Maling Sepeda Angin Ditangkap, Polisi Hadiahi Timah Panas Dikakinya

×

Spesialis Maling Sepeda Angin Ditangkap, Polisi Hadiahi Timah Panas Dikakinya

Sebarkan artikel ini

Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pelaku pencurian yang kerap beraksi di Surabaya akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh Satuan Reserse Kriminal Polsek Rungkut, Polrestabes Surabaya

Example 300x600

Pria yang diketahui bernama Nur Eko Cahyono (22) warga Jalan Mulyorejo Selatan Gang I Surabaya ini ditangkap setelah diketahui melakukan pencurian sepeda angin (onthel) di Graha Gunung Anyar KAV. 16 Gunung Anyar Surabaya. Jumat, 29 Januari 2021 pukul 00.53 WIB,

pelaku diperkiran bukan satu orang melainkan lebih dari dua orang, mereka selalu mengincar sepeda dengan harga diatas 5 juta.

Setelah Anggota Reskrim Polsek Rungkut mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku dan akhirnya petugas berhasil menangkap Nur Eko Cahyono.

“Begitu akan ditangkap ia sempat melarikan diri sehingga polisi tak segan-segan untuk melumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya.” kata kapolsek Rungkut Kompol Ibnu Hendri Indarto didampingi Kanit Reskrim Ipda Joko Susanto saat konferensi pers, Rabu (17/2/2021).

dalam aksinya, pelaku ini bersama-sama dengan Antok dan Dika (DPO) saat itu mengambil 2 (dua) buah sepeda angin merk Polygon tipe Estrada 4.0 dan tipe Cleo 2 di Perum Graha
Gunung Anyar Surabaya.

Saat beraksi, kelompok ini melakukannya dengan memanjat tembok batas perumahan dan kemudian mengambil 2 buah sepeda angin tersebut diatas dari 2 rumah yang berbeda didalam Perum Graha Gunung Anyar Surabaya.

“Namun mereka saat itu terekam kamera pengintai, kemudian berkat adanya rekaman CCTV di Mushola Perum Graha Gunung Anyar Surabaya, anggota Reskrim Polsek Rungkut berhasil mengamankan pelaku.” Ujarnya.

Masih dikatakanya. Dalam hasil penyelidikan, diketahui jika pelaku ini juga merupakan seorang residivis yang pernah ditangkap Polsek Sukolilo dan pernah ditembak.

Pelaku juga mengiyakan jika pernah masuk penjara dan usai menjalani hukuman, kembali meneruskan aksinya. “Sudah 8 kali mencuri sejak keluar penjara,” singkatnya.

Sebelum melakukan pencurian, dirinya menawar dulu sepeda yang dijual lewat online dengan harga murah. Karena tidak dilepas, malam harinya kelompok ini menyatroni rumah korban.

Sepeda curian itu. pelaku juga menjualnya melalui Online dan biasanya barang dijual dengan seharga 4 hingga 5 juta rupiah perunitnya. “Imbuhnya.

Selanjutnya tersangka berikut barang 1 buah HP merk OPPO tipe As. minlik tersangka yang dibeli dengan uang hasil penjualan sepeda angin dan 2 unit sepeda angin Merk Polygon turut diamkan

“Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan atas perbuatannya di dalam tralis besi Mako Polsek Rungkut Surabaya.” Pungkasnya. (pen)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan