BeritaFeatured

Verifikasi, Klarifikasi Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan Akibat Dari Limbah PT. Tri Mandiri Perkasa (TMP) Oramas WLJ Turun Ke Lapangan

×

Verifikasi, Klarifikasi Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan Akibat Dari Limbah PT. Tri Mandiri Perkasa (TMP) Oramas WLJ Turun Ke Lapangan

Sebarkan artikel ini

Lahat, LENSANUSANTARA.CO.ID
Dari hasil laporan Ormas DKD Wira Lentera Jiwa (WLJ) Sumsel beberapa waktu lalu Ke DLH Kabupaten Lahat Pada tanggal 3 Maret 2021 kini Ormas DKD WLJ Sumsel di udang DLH Lahat untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi terkait dugaan pencemaran limbah yang dilakukan oleh pihak perusahaan PT. TMP yang dikerjakan oleh subkontraktor nya PT.SBU.

Example 300x600

Dalam acara undangan tersebut juga kepala Desa Payo, dan Ketua BPD Payo, juga turut di undang namun dari pantauan awak media tidak menghadiri undangan terkait dugaan limbah yang dialirkan oleh PT.TMP ke sungai Lahangan Tersebut yang melintasi desa Tanjung Telang, Desa Payo yang bermuara kesungai Lematang. Andi selaku perwakilan dari PT.TMP tersebut juga mengakui memang benar limbah tersebut yang mengakibatkan baku mutu air berubah menjadi hitam berasal dari PT.TMP dan meminta maaf serta akan mengingatkan kepada pekerja tambang yang berada di KPL agar kedepan nya tidak gegabah lagi supaya tidak terjadi pencemaran lingkungan yang akan membuat baku mutu air berubah.

Hampir 2 (dua) Minggu Laporan Ormas DKD WLJ ke dinas lingkungan hidup kabupaten lahat, dilakukan proses klarifikasi dan verifikasi terhadap dugaan pencemaran lingkungan hidup yang di akibatkan oleh limbah tambang PT.TMP. Dari laporan pengaduan dari masyarakat dalam halini DKD WLJ Sumsel terhadap dugaan pencemaran limbah yang di lakukan oleh pihak perusahaan PT. TMP yang dikerjakan oleh subkon nya PT. SBU dimana KPL untuk pembuangan limbah dekat sekali dengan sungai tersebut, dari pantauan awak media di lapangan dalam undangan tersebut bahwa menurut kami sangatlah kurang layak dan belum sepenuh nya benar dalam proses pengolahan limbah yang masuk ke KPL yang akan di buang ke sungai Lahangan.

Ketua DKD WLJ Sumsel melalui sekretaris nya U.Meryansah, menyampaikan bahwa dalam proses pengecekan dan pengambilan semple pada hari ini kami DKD WLJ Sumsel agak sedikit kecewa, karena dari pihak pemerintah Desa Payo tidak ikut hadir, dan juga untuk pengecekan di lapangan ini sudah terlalu lama sehingga, adanya kesempatan bagi pihak perusahaan yang nakal untuk membenahi dan mengakali agar minim nya terjadi temuan dari pihak si pelapor dan dinas DLH, dan setelah ini selesai pasti akan berulah lagi. Ucapnya

“Tapi kami dari Oramas DKD WLJ Sumsel mempunyai data dan dokumen hasil temuan kami untuk pada saat kejadian tanggal 1 Maret kemaren untuk di Bawak ke GAKKUM KLHK, serta DLH provinsi Sumsel ketika DLH lahat tidak memberikan tindakan atau sanksi kepada pihak perusahaan tersebut, yang sudah sangat jelas diduga pencemaran memang benar terjadi, kami juga akan terus mengawal kasus ini bahkan sampai kekementrian Lingkungan Hidup di Jakarta, Tutup Sekretaris DKD WLJ Sumsel.(Hs)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!