BeritaDaerah

LCKI Tanjab Timur Fasilitasi Perdamaian Musibah Kebakaran Rumah Warga

×

LCKI Tanjab Timur Fasilitasi Perdamaian Musibah Kebakaran Rumah Warga

Sebarkan artikel ini

Tanjung Jabung Timur, LENSANUSANTARA.CO.ID – Lembaga cegah kejahatan indonesia ( LCKI ) kabupaten tanjung jabung timur , provinsi Jambi bersama POLRES Tanjung Jabung timur fasilitasi perdamaian antar warga yang terkait kejadian musibah kebakaran rumah warga yang terjadi di desa pangkal duri ilir kecamatan mendahara , kabupaten tanjung jabung timur , provinsi jambi beberapa waktu yang lalu

Ketua LCKI kabupaten Tanjung Jabung timur , Syamsudin wahid kepada awak media ( rabu, 17/3/2021 ) menyampaikan bahwa perjanjian damai ini di ambil guna meminimalisir permasalahan yang ada .

Example 300x600

” kita memfasilitasi hal ini dengan maksud dan tujuan meminimalisir permasalahan atas kejadian musibah tersebut agar terhindar dari hal hal yang tidak kita inginkan yang mungkin bisa melebar ke ranah hukum dan bersyukur pihak pihak terkait menyepakatinya ” . ucap Syamsudin .

Selanjutnya Syamsudin juga menjelaskan bahwa ” kesepakatan perjanjian damai tersebut di buat dan di tuangkan di dalam surat perjanjian perdamaian secara tertulis dan di tanda tangani oleh pihak pihak terkait dan juga di hadirkan saksi sekaligus di tanda tangani termasuk dirinya selaku ketua LCKI kabupaten Tanjung jabung timur juga ikut menjadi saksi ” .

Lebih lanjut ketika di tanya apa harapan LCKI sebagai salah satu lembaga kontrol sosial terkait permasalahan tersebut , Syamsudin mengatakan bahwa ” kami LCKI berharap agar tidak ada permasalahan lagi kedepannya karena semua sudah di anggap selesai dan kami juga berharap kepada masyarakat tanjung jabung timur agar lebih waspada ataupun berhati hati dalam mengambil suatu tindakan dalam artian agar terhindar dari masalah yang bisa berujung pada jeratan hukum ” .

Penulis : BAMBANG HERMANTO .

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan