Pasuruan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinilai kurang serius dan di anggap tidak bisa menyelesaikan permasalahan terkait dugaan alih fungsi hutan lindung menjadi hutan produksi yang terletak di Desa Pandansari Kec. Tosari dan di Kec. Puspo Kab Pasuruan. Lembaga Yayasan Keadilan Dan Kesejahteraan Masyarakat Pasuruan (YK2MP) dan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Lakukan pengaduan sekaligus gelar audensi ke Kadivre yang beralamat Jl. Genteng Kali No: 49 Surabaya, Jawa Timur .(24/3/21) siang.
Permasalahan dugaan penyalahgunaan hutan yang ada di wilayah Desa Pandan sari Kec. Tosari dan Di Kec. Puspo kini berbuntut panjang, pasalnya Lembaga yakni YK2MP dan GMPK semakin geram karena dinilai ADM Pasuruan selaku pejabat yang berwenang tidak bisa menyelesaikan permasalahan tersebut.
Audensi berlangsung di kantor Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, saat itu Kepala Dinas Kadivre tidak bisa menemui dan di wakili oleh Iwan tidar selaku (Exp. Tenurial), Dali selaku (Asper Lawang Timur), Nur Ikhsanudin (Kss Kamper), Rachmaly S (Asper ), Sutono ( Waka Adm), Miswanto (Expert Lin Sdh).
Wardi salah satu warga yang terdampak akibat alih fungsi hutan tersebut menyampaikan “kerusakan hutan yang saat ini benar – benar sangat parah, memang sekilas mata memandang baik – baik saja, namun kalo tau kondisi di balik gunung, atau pun lereng – lerang gunung sungguh sangat miris sudah banyak di tanami sayur – sayuran dan lainya.”
Kemarin kita sempat audensi dengan pihak Adm Pasuruan pada tanggal 3 Maret 2021 tapi kami menilai tidak ada keseriusan dari pihak Adm Pasuruan untuk menyelesaikan perkara tersebut, sehingga hari ini adalah tindak lanjut dari hal tersebut,Ucap wardi
“Tujuan kita kesini meminta kususnya kepada Kadivre selaku pimpinan tertinggi di tingkat provinsi jawa timur agar segera sigap dan cepat dalam menangani perkara ini, jangan sampai kita maupun anak cucu kita nantinya merasakan dampak dari alih fungsi hutan tersebut, dan apabila ada yang terbukti melanggar hukum,maka secepat mungkin proses sesuai hukum yang berlaku”. Ucap Sekjen YK2MP Ahmad Saikhu.
Tatok Ridiantono S,H M,H selaku Ketua DPD GMPK Kab. pasuruan yang juga berprofesi sebagai Advokad Profesional menyampaikan “Kami akan kawal perkara ini sampai tuntas dan selesai demi masyarakat pasuruan yang sampai saat ini terdampak akibat alih fungsi hutan tersebut, sehingga sering terjadi longsor dan banjir. Saya yakin ada aktor di balik layar yang sengaja mencari ke untungan pribadi dengan cara mengalih fungsikan hutan tersebut.”
“Kami berharap Kadivre proinsi jawa timur bisa memberi solusi jalan terbaik, dan memberikan efeck jera kepada pihak – pihak yang sengaja mencari keuntungan pribadi” ucap bung Tatok
Dari Pihak Kadivre Provinsi jawa timur Miswanto selaku Expert Lin Sdh atau Kepala Seksi Keamanan menyampaikan ” Saya tidak bisa menyampaikan banyak hal, dan saya akan melakukan kunjungan terlebih dahulu ke lokasi Hutan Lindung yang berada di Desa Pandansari Kec. Tosari dan Kec. Puspo Kab. Pasuruan pada hari selasa/Rabu tanggal 30/31 maret 2021 agar bisa memastikan semuanya”. (Agus)