BeritaFeatured

PPS Minta Rekor Muri Ayam Nanas Lahat Dianulir

5
×

PPS Minta Rekor Muri Ayam Nanas Lahat Dianulir

Sebarkan artikel ini


Lahat, LENSANUSANTARA.CO.ID – Senen, (29/03/2021) LSM Perisai Persaudaraan Sejati (PPS) meminta Pihak Musium Rekor Indonesia (Muri) untuk mencabut penghargaan yang diberikan pada Kabupaten Lahat terhadap Ayam Nanas dan Sambal Tempoyak pada bulan September Tahun 2019.

Example 300x600

Ketua DPC PPS, Ujang Meriansyah menegaskan sebagai lembaga yang memberikan penghargaan, Muri harus peka bahwa proses kegiatan memperoleh penghargaan tentunya tidak boleh melanggar hukum berlaku dan harus jelas transparansi anggaran agar kegiatan tersebut jangan dijadikan ajang pungutan liar oleh oknum tertentu mengatasnamakan pemecahan rekor.

”Kegiatan tersebut tidak transparan dan diduga banyak meminta dari berbagai pihak lain termasuk dana CSR perusahaan, namun saat diminta pertanggungjawaban sumber dana dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran pihak panitia penyelenggara dalam hal ini PKK Kabupaten Lahat tidak transparan” kata Ujang.

Seharusnya panitia juga membuka atau transparansi terhadap anggaran belanja dalam acara tersebut biar tidak ada praduga-praduga tak bersalah, jadi asal usul dana acara itu juga harus jelas dan diperjelas.

Dikatakan Ujang, pihaknya akan segera mengirimkan permintaan kepada Muri agar Rekor itu di cabut atau dianulir.

” Kami akan layangkan surat resmi permintaan agar Rekor itu di cabut, jika memang tidak ada tanggapan, akan kita datangi langsung ke Ketua Musium Rekor Muri Indonesia dengan membawa berbagai bukti, ini tidak bisa dibiarkan, zaman sekarang transparan itu penting, apalagi jelas diamanatkan UU 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Mau cari penghargaan ataupun pengakuan sah-sah saja itu hak Kabupaten Lahat, tapi tidak melakukan pelanggaran peraturan Undang Undang yang berlaku terutama transparansi Anggaran dari mana sumber dan pertanggungjawaban dana serta jangan ada dugaan pungutan liar” pungkasnya.(Hs)

Tinggalkan Balasan