Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID –
Fraksi Amanat Golongan Karya mendukung keberadaan konsultan Bupati Bondowoso, baik itu konsultan pribadi Bupati maupun konsultan kedinasan.
Ketua Fraksi Amanat Golkar, Kukuh Rahardjo mengungkapkan, bahwa Bupati memang mempunyai hak untuk merekrut siapapun menjadi konsultan pribadinya, atau bahkan merekrut konsultan Kedinasan.
Hanya saja, kata Kukuh, jika itu konsultan Kedinasan, maka sebaiknya harus dilegalkan, agar keberadaannya ditengah OPD jelas secara aturan.
“Kami Fraksi Amanat Golkar mengingatkan agar ada legalitas formal kepada yang bersangkutan,” kata Kukuh, Minggu, (18/7/2021).
Menurut Kukuh, jika keberadaan konsultan itu sifatnya sebatas Konsultan pribadi Bupati, maka sebaiknya tidak mengikuti aktivitas formal Dinas-dinas.
“Dia cukup menjadi ‘think thank’ atau pemikir di belakang layar saja,” ucap dia.
Lebih dari itu, Fraksi Amanat Golkar meminta seyogyanya jika memang Bupati butuh seorang konsultan baik konsultan pribadi ataupun konsultan kedinasan, hendaknya mempercayakan tugas tersebut kepada putra-putri asli Daerah Bondowoso.
“Kami meyakini banyak orang berkualitas di Bondowoso, bahkan yang bergelar doktor sekalipun banyak, tak perlu mendatangkan dari luar,” kata Kukuh.
Kukuh yang juga Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bondowoso itu menilai, putra Daerah asli Bondowoso banyak yang mempunyai kapasitas sebagai konsultan, selain lebih memahami sejarah, kearifan lokal dan realitas sosial di Kabupaten Bondowoso.
Sebelumya, Bupati Bondowoso Salwa Arifin diketahui mempunyai konsultan pribadi yang sudah dilibatkan ke acara internal OPD. keberadaan konsultan Bupati tersebut juga dibenarkan oleh PJ Sekda Bondowoso Soekaryo.
Sekedar untuk diketahui, informasi yang berhasil dihimpun oleh media, Konsultan Bupati tersebut berasal dari Kabupaten jember. Dia juga sebagai ketua Gerakan Pemuda Ka’bah Provinsi Jawa Timur. (ubay)