
Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID –
Polres Bondowoso melalui Polsek Tamanan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga yang terdampak Covid 19, serta dampak diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). kegiatan penyaluran bansos itu berlangsung di Desa Tamanan Kecamatan Tamanan, Bondowoso, Rabu (4/8/2021).
Kapolsek Tamanan AKP Samsudin mengatakan, pembagian bansos berupa beras sebanyak 46 sak dari Kapolri ini diprioritaskan kepada kaum dhuafa dan warga berhak mendapatkan.
“Hari ini kami membagikan bansos berupa beras kepada 46 orang penerima warga Tamanan,” tutur Kapolsek.
Kapolsek Tamanan yang didampingi Aipda Agus Budi Cahyono, SH (Ps. Kanit Binmas). Aipda Eka Okta Rahma (Staf Sium) dan Serka Agus (Babinsa). selain menyerahkan bansos di balai Desa tamanan, juga mendatangi warga secara door to door ke Rumah-rumah warga.
“Agar tidak menimbulkan kerumunan, secara simbolis kami serahkan di Balai Desa Tamanan, kemudian kita lanjut keliling mendatangi warga ke Rumahnya membagikan bansos tersebut,” imbuh AKp Samsudin.
Selain membagikan bansos, Kapolsek bersama jajarannya juga mengimbau kepada warga setempat, untuk mematuhi segala aturan protokol kesehatan yang sudah diterapkan oleh pemerintah.
Aturan prokes tersebut diantaranya, memakai masker, lebih-lebih jika aktivitas di luar Rumah, sering mencuci tangan, tidak berkerumun dengan jumlah banyak, baik dalam acara tertentu ataupun kegiatan-kegiatan masyarakat. Karena saat ini aturan PPKM masih diberlakukan.
AKP Samsudin juga menghimbau agar masyarakat betul-betul memahami aturan prokes Covid-19 ini, tidak mudah menerima dan percaya berita-berita hoaks.
“Harapan kami, dimasa pandemi ini, warga aman dan kondusif, dan tetap mematuhi aturan yang sudah diberlakukan terkait prokes Covid 19,” pungkasnya. (ubay)