Way Kanan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polres Way Kanan menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Bhakti Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Rabu (25/8/2021).
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasatreskrim Polres Way Kanan IPTU Des Herison Syafutra, menjelaskan penggerebekan perjudian sambung ayam ini dilakukan adanya keluhan dan laporan masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian sabung ayam disalah satu perkebunan pohon jati milik masyarakat di Kampung Bhakti Negara Baradatu.
Sementara, dalam aksi penggerebekan yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Riski Aulia bersama personil Satreskrim Polres Way Kanan pada hari Kamis tanggal 19 Agustus 2021 sekira pukul 15.00 Wib, melakukan penyelidikan dengan menuju ke lokasi yang dijadikan tempat bermain perjudian Jenis Sabung Ayam.
Lebih lanjut, sesampainya di TKP mendapatkan bahwa benar tempat tersebut dijadikan arena permainan judi jenis sabung ayam. Kemudian personil melakukan pembubaran dan penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan .
“Kita hanya mengamankan dua orang TSK, karena saat melakukan penggerebekan para pelaku terlebih dulu mengetahui kedatangan petugas karena sudah membubarkan diri.” Pungkas Kasatreskrim
Selain itu, untuk barang bukti yang diamankan yakni puluhan kendaraan sepeda motor berbagai merk dan satu unit mobil Jenis Avanza Warna Silver milik pelaku yang melarikan diri lalu empat ekor ayam, satu alas terpal dan arena geber adu ayam.
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa menuju ke Mako Polres Way Kanan untuk diamankan dan dilakukan proses lebih lanjut.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah turut berperan menciptakan situasi Kamtibmas tetap kondusif dan dihimbau apabila mengetahui ada aktivitas yang mencurigakan ataupun tindak pidana, bisa melaporkan segera kepada kami dan akan ditindak lanjuti,” Kata Kasatres.(Yudi)